Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

BNI Syariah Fasilitasi Transaksi Wakaf Tunai Syarikat Islam

Fetry Wuryasti
29/5/2019 11:12
BNI Syariah Fasilitasi Transaksi Wakaf Tunai Syarikat Islam
BNI Syariah memfasilitasi transaksi wakaf tunai untuk proyek wakaf Syarikat Islam (SI).(Antara )

BNI Syariah memfasilitasi transaksi wakaf tunai untuk proyek wakaf Syarikat Islam (SI). Hal ini menunjukkan kontribusi BNI Syariah terhadap penguatan ekonomi keumatan melalui instrument wakaf. Abdullah Firman Wibowo mengatakan terkait dengan wakaf tunai, BNI Syariah memberikan kemudahan bagi para wakif untuk berwakaf melalui platform digital Wakaf Hasanah, baik melalui website maupun aplikasi android.

Wakaf Hasanah disediakan oleh BNI Syariah sebagai pendorong stakeholders, lembaga wakaf dan masyarakat untuk bersinergi membangun kemandirian ekonomi umat melalui fundraising wakaf.

"Dengan wakaf, terdapat manfaat yang mengalir, memompa produktivitas, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini sesuai dengan komitmen kami sebagai Hasanah Banking Partner, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way)," ujar Firman melalui rilis yang diterima Rabu (29/5).

Sementara itu, Ketua Umum Syarikat Islam, Hamdan Zoelva menyampaikan dana wakaf yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan produktif berupa pembangunan SI Tower. Di dalamnya terdapat hotel syariah, rumah sakit pelayanan haji dan umroh, serta ruang kantor syariah.

Selain kembali pada khittah awal SI, kegiatan dalam membangkitkan ekonomi Islam lainnya ikut digerakkan, seperti pengembangan koperasi dan pembangunan pesantren dengan memanfaatkan dana wakaf yang dikumpulkan. Ditargetkan, pengumpulan dana wakaf sampai 2020 sebesar Rp300 miliar.

baca juga: Anies Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Lembaga Wakaf Syarikat Islam merupakan sebuah Lembaga Wakaf bagian dari Perkumpulan Syarikat Islam,  berfungsi sebagai wadah pengelolaan dan  pemberdayaan harta wakaf. Selain itu, Lembaga Wakaf Syarikat Islam juga telah resmi menjadi Nazhir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya