Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN. THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.
"Hasil monitor kita dari pencairan dana THR sampai tanggal 24 Mei pukul 10.00 WIB sebesar Rp19 triliun. Pencairan THR Rp19 triliun ini adalah pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun. Untuk penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp7,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5).
Untuk pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan, lanjut Sri Mulyani, juga dilaksanakan serentak pada hari ini, Jumat (24/5) melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos.
Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Tanah Air, terang Sri Mulyani, telah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 13 Mei 2019 walaupun pencairan dari THR dilakukan secara serentak pada hari ini.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 M untuk THR dan Gaji 14
Jika masih ada Satker yang belum dapat mengajukan SPM THR sampai tanggal 24 Mei 2019, dapat mengajukan SPM THR sampai dengan sebelum hari raya Idul Fitri (31 Mei 2019). Bila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, dapat mengajukan SPM THR setelah hari raya.
"Kalau tidak bisa dicairkan SPM-nya hari ini, apakah hangus? Tidak. Masih ada waktu hingga 31 Mei. Apabila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, bisa mengajukan SPM THR setelah hari raya. Pada prinsipnya, tidak ada THR yang hangus," terangnya.
Sampai dengan pukul 10.15 WIB, papar Sri Mulyani, sudah ada 469 pemda yang mengonfirmasi pembayaran THR dan 73 pemda masih dikonfirmasi lebih lanjut.
166 dari 469 pemda tersebut masih menyusun peraturan kepala daerah (Perkada). Sedangkan 303 dari 469 pemda sudah menetapkan Perkadanya. Kemudian, 232 dari 303 pemda yang sudah menetapkan Perkada sudah membayarkan THR. Sementara 71 pemda masih dalam proses pembayaran.
Adapun yang mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat sebanyak 246 pemda. Untuk yang mengalokasikan THR termasuk tunjangan kinerja sebanyak 187 pemda. Sementara, 36 pemda sedang menunggu Perkada.
Sebagai informasi, dalam rangka pelaksanaan pemberian THR tahun 2019, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural.
Untuk melaksanakan amanat kedua PP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural yang Bersumber dari APBN.(OL-5)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved