Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, POLRI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan yang bersumber dari APBN. THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun atau 95% dari proyeksi kebutuhan dana Rp20 triliun.
"Hasil monitor kita dari pencairan dana THR sampai tanggal 24 Mei pukul 10.00 WIB sebesar Rp19 triliun. Pencairan THR Rp19 triliun ini adalah pembayaran THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI sebesar Rp11,4 triliun. Untuk penerima pensiun/tunjangan sebesar Rp7,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5).
Untuk pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan, lanjut Sri Mulyani, juga dilaksanakan serentak pada hari ini, Jumat (24/5) melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan pembayaran melalui kantor pos.
Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Tanah Air, terang Sri Mulyani, telah mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 13 Mei 2019 walaupun pencairan dari THR dilakukan secara serentak pada hari ini.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Rp58 M untuk THR dan Gaji 14
Jika masih ada Satker yang belum dapat mengajukan SPM THR sampai tanggal 24 Mei 2019, dapat mengajukan SPM THR sampai dengan sebelum hari raya Idul Fitri (31 Mei 2019). Bila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, dapat mengajukan SPM THR setelah hari raya.
"Kalau tidak bisa dicairkan SPM-nya hari ini, apakah hangus? Tidak. Masih ada waktu hingga 31 Mei. Apabila Satker belum dapat menyelesaikan pengajuan tersebut, bisa mengajukan SPM THR setelah hari raya. Pada prinsipnya, tidak ada THR yang hangus," terangnya.
Sampai dengan pukul 10.15 WIB, papar Sri Mulyani, sudah ada 469 pemda yang mengonfirmasi pembayaran THR dan 73 pemda masih dikonfirmasi lebih lanjut.
166 dari 469 pemda tersebut masih menyusun peraturan kepala daerah (Perkada). Sedangkan 303 dari 469 pemda sudah menetapkan Perkadanya. Kemudian, 232 dari 303 pemda yang sudah menetapkan Perkada sudah membayarkan THR. Sementara 71 pemda masih dalam proses pembayaran.
Adapun yang mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat sebanyak 246 pemda. Untuk yang mengalokasikan THR termasuk tunjangan kinerja sebanyak 187 pemda. Sementara, 36 pemda sedang menunggu Perkada.
Sebagai informasi, dalam rangka pelaksanaan pemberian THR tahun 2019, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural.
Untuk melaksanakan amanat kedua PP tersebut, Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN dan PMK Nomor 59/PMK.05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada Lembaga Non-struktural yang Bersumber dari APBN.(OL-5)
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) , PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji Januari 2026 dan Desember 2025
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan Apartur Sipil Negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026
Langsung Terima JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta/Orang
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved