Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
TATA kelola perusahaan milik negara belum bisa berjalan efektif bila tak kunjung ada sistem baik untuk melakukan pengawasan. Utamanya, soal penggalakkan BUMN yang antisuap dan antikorupsi.
Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi UGM yang juga ahli hukum tata negara, Oce Madril, mengungkap Satuan Pengawas Internal (SPI) yang ada di tiap perusahaan BUMN belum maksimal menjalankan perannya. Hal itu lantaran belum ada sistem yang baik untuk diberikan kepada SPI.
"Padahal kalau kita lihat dalam rangka tata kelola perusahaan yang baik, mestinya SPI menjadi unit penggerak integritas. Selama ini memang ada kesan atau anggapan SPI itu unit kelas dua atau kelas tiga yang tidak pada posisi bagus dan tidak juga diberikan peran yang besar dalam BUMN," ujar Oce kepada Media Indonesia melalui saluran telepon, Jumat (10/5) malam.
Sistem tata kelola yang antikorupsi itu harus dibuat BUMN. Menteri Nasir melihat banyak BUMN belum memiliki hal tersebut. Nanti, setelah ada sistem dan kebijakan internal, tentu ada lembaga yang bertugas mengawasi dan mengimplementasikan itu.
"Minimnya perhatian kepada peranan SPI itu yang membuat seolah tidak memiliki taring dalam menjalankan fungsinya. Sistem dan peluang untuk memainkan peran SPI bisa menjadi tonggak tercapainya BUMN yang antisuap dan antikorupsi," tuturnya.
Baca juga: Optimalisasi Peran SPI Dibutuhkan untuk Tekan Korupsi BUMN
"Kalau sistemnya belum ada, ya tentu SPI bekerja seperti bussiness as usual ya, jadi karena tidak ada sistem. Mereka pun mengawasinya dengan cara umum. Jadi dua duanya harus ada, ada sistemnya kemudian SPI-nya diberikan peran mengawasi dan menegakkan itu," tukasnya.
Oce menambahkan soal efektivitas tata kelola perusahaan belum tercapai karena aturan rangkap jabatan komisiraris pada BUMN belum ada. Memang, lanjut Oce, tidak ada undang undang yang mengatur secara jelas dan tegas soal rangkap jabatan. Ini menjadi alasan rangkap jabatan seolah mendarah daging di lingkungan BUMN.
"Kalau (mau) membenahi posisi komisaris, misalnya tidak boleh rangkap jabatan atau bagaimana dia menjadi komisaris, itu semestinya diatur dengan sebuah regulasi," imbuhnya.
Tata kelola perusahaan milik negara itu bisa berjalan efektif bila ada sistem yang baik untuk melakukan pengawasan. Utamanya soal penggalakkan BUMN yang antisuap dan antikorupsi. (OL-5)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved