Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
BADAN Pengatur Jalan Tol secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif Ruas Tol Sedyatmo akan mengalami penyesuaian tarif per 12 Mei mendatang.
Untuk kendaraan golongan I, tarif mengalami kenaikan dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Adapun, golongan II berubah dari Rp8.500 menjadi Rp10.000.
Berbeda dengan dua golongan terkecil, golongan III tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp10.000. Sementara, golongan IV dan V malah mengalami penurunan tarif dari sebelumnya Rp12.500 dan Rp15.000 menjadi Rp11.000 untuk keduanya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit, mengungkapkan, keputusan kenaikan tarif nosudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Tarif Batas Atas Pesawat Turun 15%
Dalam aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula Tarif Baru = Tarif Lama (1+inflasi).
"Terakhir kali, penyesuaian tarif untuk Tol Sedyatmo dilakukan pada 2016. Dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi dan politik, diputuskan kembali ada penyesuaian tarif tahun ini," ujar Danang di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).
PT Jasa Marga selaku operator juga telah memenuhi kewajiban pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai syarat dilaksanakannya penyesuaian tarif baru.
Sedianya, penyesuaian tarif Tol Bandara Soetta itu rencananya akan diterapkan pada Februari lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda demi mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. (OL-1)
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved