Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengatur Jalan Tol secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif Ruas Tol Sedyatmo akan mengalami penyesuaian tarif per 12 Mei mendatang.
Untuk kendaraan golongan I, tarif mengalami kenaikan dari Rp7.000 menjadi Rp7.500. Adapun, golongan II berubah dari Rp8.500 menjadi Rp10.000.
Berbeda dengan dua golongan terkecil, golongan III tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp10.000. Sementara, golongan IV dan V malah mengalami penurunan tarif dari sebelumnya Rp12.500 dan Rp15.000 menjadi Rp11.000 untuk keduanya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit, mengungkapkan, keputusan kenaikan tarif nosudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca juga: Tarif Batas Atas Pesawat Turun 15%
Dalam aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula Tarif Baru = Tarif Lama (1+inflasi).
"Terakhir kali, penyesuaian tarif untuk Tol Sedyatmo dilakukan pada 2016. Dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi dan politik, diputuskan kembali ada penyesuaian tarif tahun ini," ujar Danang di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).
PT Jasa Marga selaku operator juga telah memenuhi kewajiban pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai syarat dilaksanakannya penyesuaian tarif baru.
Sedianya, penyesuaian tarif Tol Bandara Soetta itu rencananya akan diterapkan pada Februari lalu. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda demi mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. (OL-1)
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved