Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Perhubungan kini tengah melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif baru bagi ojek daring. Pasalnya, tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 tahun 2019 menimbulkan polemik baik dari pihak aplikator, pengemudi, maupun masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan survei cepat dalam 10 hari ke depan untuk menentukan tarif (tetap atau berubah) bagi ojek daring. Survei tersebut dilaksanakan oleh lembaga independen yang melibatkan perusahaan ojek daring, pengemudi, dan masyarakat.
"Hari ini saya sudah bertemu dengan pihak Gojek dan Grab. Kita akan melakukan survei cepat dan melihat kepatuhan atas regulasi kita," kata Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).
Baca juga: Menkominfo Prioritaskan 5G untuk Pasar Bisnis
Selain menggandeng lembaga independen, Badan Litbang Perhubungan juga akan menjalani survei secara terpisah. Hasil survei kemudian akan diperbandingkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Budi mengungkapkan, jika mengacu pada hasil survei, nantinya tidak menutup kemungkinan tarif akan mengalami perubahan. Dia menargetkan survei tersebut rampung pada Kamis (16/5) atau Jumat (17/5).
Selanjutnya, hasil survei akan diberikan kepada Menteri Perhubungan. Dia memperkirakan putusan tarif akan diumumkan sekitar 20 Mei 2019.
"Dari hasil ini nanti kita akan putuskan tarifnya, bisa tetap bisa berubah," tandasnya. (OL-1)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved