Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan kini tengah melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif baru bagi ojek daring. Pasalnya, tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 tahun 2019 menimbulkan polemik baik dari pihak aplikator, pengemudi, maupun masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan survei cepat dalam 10 hari ke depan untuk menentukan tarif (tetap atau berubah) bagi ojek daring. Survei tersebut dilaksanakan oleh lembaga independen yang melibatkan perusahaan ojek daring, pengemudi, dan masyarakat.
"Hari ini saya sudah bertemu dengan pihak Gojek dan Grab. Kita akan melakukan survei cepat dan melihat kepatuhan atas regulasi kita," kata Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).
Baca juga: Menkominfo Prioritaskan 5G untuk Pasar Bisnis
Selain menggandeng lembaga independen, Badan Litbang Perhubungan juga akan menjalani survei secara terpisah. Hasil survei kemudian akan diperbandingkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Budi mengungkapkan, jika mengacu pada hasil survei, nantinya tidak menutup kemungkinan tarif akan mengalami perubahan. Dia menargetkan survei tersebut rampung pada Kamis (16/5) atau Jumat (17/5).
Selanjutnya, hasil survei akan diberikan kepada Menteri Perhubungan. Dia memperkirakan putusan tarif akan diumumkan sekitar 20 Mei 2019.
"Dari hasil ini nanti kita akan putuskan tarifnya, bisa tetap bisa berubah," tandasnya. (OL-1)
PEMERINTAH membatasi operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri dalam rangka mudik lebaran.
Rencana pengoperasian rute baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kian mendekati realisasi.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
PROGRAM mudik gratis kembali dibula oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2026
Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved