Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PARA Menteri Ekonomi se-Asia Tenggara sepakat untuk memperkuat perdagangan jasa antarnegara di kawasan ASEAN.
Kesepakatan itu diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian perdagangan jasa ASEAN (ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA) di sela-sela agenda ASEAN Economic Minister (AEM) Retreat Ke-25 di Phuket, Thailand, yang berlangsung pada 23-24 April.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan tercapainya perjanjian itu merupakan sebuah capaian bersejarah. Pasalnya, program tersebut telah diinisiasi sejak Sidang Ke-44 AEM di Kamboja pada 2012 silam.
"ATISA akan meningkatkan akses pasar, investasi, serta peluang yang lebih luas bagi penyedia jasa ke semua negara anggota ASEAN," ujar Enggartiasto melalui keterangan resmi, kemarin
Setelah akses pasar terbuka lebar, kini pemerintah dan pelaku usaha jasa itu sendiri harus bisa berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing untuk dapat berkompetisi dengan lawan dari luar negeri. Dengan terimplementasinya ATISA, manfaat tak hanya didapat para pelaku bisnis, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.
"Konsumen di sektor jasa akan mendapatkan keuntungan karena meningkatnya variasi pilihan atas produk-produk jasa yang terlibe-ralisasi dan ditawarkan di ASEAN," tutur Enggar.
Lawan Uni Eropa
Dalam pertemuan itu Indonesia juga menyampaikan pandangan yang dirasa sangat penting.
Mendag Enggartiasto berpesan agar negara-negara di kawasan bisa terbuka dan mempertimbangkan isu-isu baru yang tengah berlangsung.
Pasalnya, ekonomi global kini semakin terintegrasi, baik lintas negara maupun lintas sektor. Sebagai konsekuensinya, setiap negara tidak dapat mengisolasi isu yang semakin mengemuka dalam ekonomi modern.
"Karena itu, ASEAN jangan hanya bersifat defensif, tetapi juga perlu lebih ofensif dalam beberapa isu. Misalnya, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, di situ ASEAN juga memiliki kepentingan," tegas Enggartiasto.
ASEAN pun mengecam sikap Uni Eropa yang kini cenderung proteksionis dan menghambat arus perdagangan produk-produk negara-negara berkembang seperti ASEAN.
"Kami semua sepakat, semua negara anggota ASEAN akan menyusun pernyataan sikap keras atas kebijakan diskriminatif dan proteksionis Uni Eropa yang sangat merugikan ASEAN," tegasnya.
Guncangan yang paling keras dari Uni Eropa ialah soal minyak sawit. Eropa berencana melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan campuran bahan bakar ramah lingkungan (bioenergi). Hal itu tentu saja merugikan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.
Saat ini pemerintah telah membentuk satgas untuk menggugat keputusan parlemen Uni Eropa terkait dengan sawit.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga bertekad membawa sikap diskriminatif itu ke Forum World Trade Organization (WTO).
Bahkan muncul juga wacana untuk membatalkan pembelian barang-barang dari Eropa. (E-1)
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
Bea Cukai akan menegur dan memberikan peringatan kepada perusahaan jasa titipan (PJT) yang tidak mematuhi ketentuan Service Level Agreement (SLA).
BUPATI Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Mu'awanah meraih piagam tanda kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Jokowi. Penghargaan itu diberikan atas jasa-jasa
Perekonomian Vietnam tumbuh sebesar 5,66% pada kuartal pertama tahun ini. Menurut data resmi yang diterbitkan pada Jumat (29/3), ini didorong oleh ekspor yang kuat.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved