Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Arus Mudik 2019, Kemenhub Siapkan 2 Opsi Batasi Angkutan Barang

Atikah Ishmah Winahyu
09/4/2019 19:44
Arus Mudik 2019, Kemenhub Siapkan 2 Opsi Batasi Angkutan Barang
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi(Antara/Reino Esnir)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan dua opsi terkait waktu pembatasan angkutan barang saat arus mudik-balik Lebaran 2019.

Direktur Jenderal Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, kedua opsi tersebut berkaitan dengan batas waktu pembatasan, yaitu pembatasan dalam jangka waktu pendek dan pembatasan dalam jangka waktu panjang.

"Rencana kita ada 2 opsi yaitu (jangka) pendek antara tanggal 31 Mei 2019 sampai tanggal 1 Juni 2019, dua hari saat arus mudik. Saat arus baliknya adalah Minggu, 9 Juni 2019 dengan Senin,10 Juni 2019," terang Budi  dalam konferensi pers Survey Potensi Pemudik Angkutan Lebaran Tahun 2019.

Sedangkan skema lainnya adalah pembatasan angkutan barang jangka panjang, mulai tanggal 31 Mei 2019 sampai 9 Juni 2019 (H+3) yang diperkirakan akan menjadi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Baca juga : Aspek Keselamatan Jadi Prioritas Utama Mudik Lebaran 2019

"Sampai dengan sekian hari, kendaraan truk sumbu 3 ke atas itu tidak bisa melalui beberapa jalan tertentu, baik jalan tol maupun jalan negara," jelasnya.

Budi menyatakan, pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2019 nantinya tidak hanya berlaku di tol Trans Jawa saja, tetapi juga di pulau lain seperti Bali dan Sumatera.

Namun Budi mengakui dua opsi tersebut masih belum final.

Dia masih akan mengkaji ulang peraturan pembatasan tersebut dengan beberapa pihak dan melaporkannya kepada Menteri Perhubungan (Menhub).

"Beliau (Menhub) nanti yang akan menentukan waktunya, karena beliau pasti banyak pertimbangan yang lain," tuturnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya