Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Standardisasi Kode QR Indonesia Diterapkan Semester Kedua 2019

MI
05/4/2019 10:10
Standardisasi Kode QR Indonesia Diterapkan Semester Kedua 2019
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia(ANTARA/Sigid Kurniawan)

ASISTEN Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan implementasi pemindaian kode respons cepat (quick response code/QR code) Indonesia Standard (QRIS) akan dilakukan pada semester kedua tahun ini. "Implementasi QRIS atau standardisasi kode QR Indonesia secara nasional akan kami lakukan pada semester kedua tahun ini," ungkap Filianingsih kepada pers, di Gedung BI, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru dalam mengimplementasikan standardisasi kode QR. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan piloting tahap II. Salah satu yang akan dilakukan dalam piloting itu ialah melakukan uji coba cross border dengan Singapura dan Thailand.

Standardisasi kode QR ini perlu diimplementasikan, kata dia, lantaran pemerintah melihat perkembangan teknologi yang mengubah lanskap sistem pembayaran di Indonesia. Bahkan pelaku kode QR di domestik sudah lebih dari 25 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Dia juga menegaskan kode QR merupakan kanal terbaru untuk pembayaran yang digunakan PJSP. Seperti diketahui saat ini beberapa PJSP marak menggunakan pembayaran kode QR antara lain Go-Pay, OVO, dan Link Aja.

Baca Juga: RI-Korsel Percepat Prosedur Perdagangan

Mekanisme pembayaran kode QR menggunakan dana konsumen yang bersumber dari uang elektronik atau rekening tabungan bank. Cara membayar dengan kode QR ialah dengan melakukan pemindaian di tempat usaha ritel yang sudah bekerja sama dengan PJSP.

"Ke depannya, apabila sudah ditetapkan, seluruh PJSP yang menggunakan kode QR harus menyesuaikan dengan QRIS yang dikeluarkan oleh BI, termasuk dari aspek keamanan dan perlindungan konsumen," kata Filianingsih.

Dia menambahkan standardisasi ini akan menjadi bentuk pengaturan dan pengawasan pembayaran kode QR agar dapat bertumbuh, tetapi juga tetap dapat melindungi konsumen dan menjaga persaingan usaha.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ricky Satria, menjelaskan untuk kerja sama pembayaran kode QR dengan Thailand dan Singapura lantaran didorong oleh banyaknya wisatawan asal Indonesia yang melancong ke dua negara itu, begitu juga sebaliknya.

"Namun, untuk kerja sama sistem pembayaran kode QR lintas batas dengan Malaysia dan Singapura nanti, BI hanya akan melibatkan 19 PJSP yang aktif terlibat sejak proyek percontohan ini dimulai," kata dia seperti dikutip dari Antara. (Nur/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya