Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Baru 10,32 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT

Nur Aivanni
30/3/2019 07:30
Baru 10,32 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) .(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.)

PELAPORAN surat pemberitahu­an tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi hingga Maret 2019 telah mencapai 10,32 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan 9,4% jika dibandingkan dengan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.

“Sampai pukul 13.00 WIB kemarin sudah naik menjadi 10.324.265 orang yang menye­rah­kan SPT. Pelaporan SPT menggunakan e-filing meningkat pesat sampai 23,68%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebet, Jakarta, kemarin.

Warga masyarakat yang mengisi SPT manual telah me­nurun hingga 26,29%. Meski pun demikian, saat melakukan peninjauan dan berdiskusi de­ngan sejumlah wajib pajak, Menkeu melihat masih banyak warga belum mengerti proses pelaporan SPT dengan sistem e-filing.

“Ya, wajib pajak kerap lupa kata kunci saat masuk ke situs pelaporan pajak dan menemui kendala, seperti lemahnya jaring­an internet selama proses pengisian SPT secara elektronik. Otoritas akan terus melayani dengan aktif agar kepatuhan wajib pajak semakin baik,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani mengatakan tenggat penyampaian SPT orang pribadi tidak mengalami perubahan, yaitu Minggu (31/3).

Namun, Ditjen Pajak memastikan penyampaian SPT orang pribadi yang melewati 31 Maret 2019 tidak akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.

“Meski jumlah penyampaian SPT hingga hari ini (kemarin) sudah mencapai 10,32 juta, itu belum memenuhi target sebesar 15,58 juta dari 18,33 juta wajib pajak orang pribadi tahun ini,” ungkap Menkeu.

Dalam APBN 2019, pemerintah menargetkan perolehan pe­nerimaan negara dari pajak sebesar Rp1.786,4 triliun atau lebih besar daripada raihan ta­hun lalu sebesar Rp1.548,5 triliun.

Dari target tahun ini sebesar Rp1.786,4 triliun terse­­but hingga Februari sudah terhimpun sejumlah Rp160,84 triliun.

Sementara itu, Wali Kota Ma­gelang, Sigit Widyonindito, mengemukakan pentingnya men­jaga kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan pa­jak untuk kepentingan pemba­ngunan dan pemerintahan.

“Kepercayaan masyarakat sa­ngat tinggi terhadap pajak. Saya bangga. Ini harus dijaga. Selama empat tahun realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai kisaran 112%-115%. Ini wujud kepercayaan warga terhadap pajak yang semakin tinggi,” kata Sigit melalui keterangan resminya, kemarin. (Nur/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya