Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DITJEN Pajak memberikan keleluasaan bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. WP orang pribadi yang baru menyampaikan SPT pada 1 April nanti tidak akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
"Karena 31 Maret kita libur, kita buat keputusan kalau yang menyerahkannya pada Senin (1/4) tidak akan dikenakan denda," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet dan KPP Pratama Setiabudi 4, Jakarta, Jumat (29/3).
Sebagai informasi, batas waktu penyampaikan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi pada 31 Maret 2019. Sayangnya, batas waktu tersebut jatuh pada hari libur. Keputusan pemberian pengecualian sanksi denda tersebut untuk mengantisipasi beban puncak penerimaan SPT serta batas waktu penyampaian SPT WP orang pribadi yang jatuh pada hari libur tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani Ajak Wajib Pajak Orang Pribadi Segera Lapor SPT
Hanya saja, bila status SPT adalah kurang bayar maka kekurangan pembayaran pajak harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019. Keterlambatan pembayaran pajak akan dikenai sanksi bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang kurang dibayar, dihitung sejak jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran.
Hingga Jumat (29/3) pukul 13.00 WIB, laporan SPT WP orang pribadi sebanyak 10.324.265. Angka tersebut naik 9,4% dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2018.
Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai 85% dari 18.334.683 WP yang wajib lapor baik WP orang pribadi maupun badan. Dengan begitu, pelaporan SPT yang ditargetkan adalah sebanyak 15.584.481.(OL-5)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved