Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MODA Transportasi Kereta ringan (light rail transit,LRT) di Palembang, Sumatra Selatan dinilai banyak pihak sebagai proyek mubazir. Minimnya pengguna menjadi salah satu alasan klaim tersebut dibenarkan.
Optimalisasi pengoperasian MRT Palembang memang masih jauh dari memuaskan. Dengan 52 kali perjalanan setiap harinya, rata-rata penumpang yang menggunakan moda transportasi ini hanya sekitar 4.700 penumpang.
Padahal rangkaian LRT Palembang dapat mengangkut 30 ribu penumpang per harinya dengan perhitungan 600 penumpang di setiap rute perjalanannya.
"Target penumpangnya 600 orang per perjalanan. Tapi saat ini masih di bawah 25% penggunanya. LRT ini biaya perawatannya juga mencapai Rp10 miliar per bulannya, sedangkan pendapatannya masih minim. Saya sudah tiga kali kunjungan, tapi tidak ada perubahan," ungkap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Jakarta, Selasa (26/3) siang.
Kendati demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri optimis LRT Palembang bakal semakin diminati oleh masyarakat.
Baca juga : Ini Dampak Positif LRT Palembang untuk Ekonomi Daerah
Ia melihat tren positif peningkatan penumpang saat hari kerja. Hal ini diimbangi ini dengan kebijakan integrasi MRT Palembang dengan moda transportasi lain seperti Trans Musi dan Damri.
"LRT Sumsel masih menjadi pekerjaan rumah kami. Tren peminatnya memang masih rendah, tapi ada kecenderungan peningkatan penumpang di hari-hari kerja. Sejak 22 Februari juga ada peningkatan penumpang karena sudah ada kerja sama integrasi dengan moda transportasi lainnya," jelas Zulfikri di kesempatan yang sama.
Pria asal Sumatra Barat ini juga menyebut pembangunan LRT Palembang belum sepenuhnya rampung. Peresmian lebih awal LRT yang menghubungkan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II hingga ke Jakabaring ini karena penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.
Direncanakan proses pembangunan LRT Palembang baru 100% selesai pada bulan Mei mendatang.
Jika telah selesai pengerjaannya, Zulfikri menargetkan adanya peningkatan jumlah perjalanan dari 52 kali menjadi 108 kali. Waktu tempuhnya pun akan semakin singkat yakni 42 menit dari sebelumnya satu jam. (OL-8)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved