Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PT Surveyor Indonesia Bangun Laboraturium Uji Pelumas

Atikah Ishmah Winahyu
18/3/2019 15:34
PT Surveyor Indonesia Bangun Laboraturium Uji Pelumas
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PT Surveyor Indonesia (Persero) dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan laboratorium uji pelumas atau Petroleum Testing Laboratory di Citereup, Bogor, Senin (18/3).

Laboratorium yang memiliki luas area 1.530 meter persegi dengan bangunan dua lantai ini terdiri dari pengujian karakteristik Fisika-Kimia terlengkap dan pengujian Parameter Unjuk Kerja Pelumas.

Seluruh peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam. Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M Noer mengungkapkan pembangunan laboratorium tersebut merupakan wujud dukungan PT SI terhadap program pemerintah mengenai pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas Wajib yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018.

“Surveyor Indonesia mendirikan laboratorium uji yang turut mendorong industri dalam negeri untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang disyaratkan oleh standar nasional, internasional dan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan solusi pemenuhan tuntutan industri dan standar internasional terhadap produk,” ujar Dian M. Noer di Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3).

Permenperin diterapkan untuk meningkatkan mutu dan pemanfaatan industri pelumas dalam negeri khususnya bagi kebutuhan industri otomotif nasional.

"Regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam peresmian Laboratorium Uji Pelumas PT SI.

Baca juga: Kinerja Gemilang, Surveyor Indonesia Bukukan Platinum Trophy

Untuk menerapkan pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan adanya infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboraturium Uji seperti yang baru saja diresmikan PT SI.

"Kami berharap dengan dibangunnya Laboratorium Uji Pelumas PT Surveyor Indonesia, kepentingan pengujian produk pelumas dalam negeri dapat terpenuhi dan industri pelumas dalam negeri akan semakin berkembang," ujar Airlangga.

Didukung oleh personel laboratorium yang terdiri dari analis, operator dan PPC yang kompeten serta berpengalaman dalam bidang uji pelumas, PT SI siap mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk impor yang tidak berkualitas.

“Kami optimistis, keberadaan Laboratorium Uji Pelumas ini dapat membantu dan mendorong industri pelumas dalam negeri untuk berkembang. Bersama kita kawal SNI Wajib Pelumas untuk mendorong daya saing industri nasional dan jaminan kepentingan konsumen,” tegas Dian.

Berdasarkan catatan Kemenperin, kebutuhan pelumas dalam negeri semakin bertambah seiring dengan meningkatnya populasi dan produksi kendaraan bermotor dari tahun ke tahun. Pada 2018, total produksi kendaraan bermotor roda empat mencapai 1,3 juta unit.

Sedangkan produksi kendaraan bermotor roda dua di tahun yang sama menyentuh angka 7 juta unit. Di samping kendaraan bermotor, industri minyak dan gas bumi, pertambangan, serta energi pembangkitan menjadi sektor yang juga paling banyak menggunakan pelumas.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya