Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Enam Pengusaha Dapat Penghargaan Pajak dari Menkeu

Antara
13/3/2019 13:29
Enam Pengusaha Dapat Penghargaan Pajak dari Menkeu
(ANTARA FOTO/Indra Arief Pribadi)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (13/3), memberikan penghargaan kepada enam wajib pajak pribadi yang merupakan pengusaha terkemuka.    

Enam WP orang pribadi itu termasuk dalam keseluruhan 30 Wajib Pajak (WP) yang dianggap berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.   

"Tenang saja, pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk menstimulus pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi pada 2018 tetap tumbuh meskipun di situasi yang tidak mudah," kata Menkeu di Jakarta, Rabu (13/3).    

Keenam pengusaha yang mendapat penghargaan itu adalah Pendiri Triputra Group Rachmat Theodore Permadi, Pemilik Medco Group Arifin Panigoro, Presiden Komisaris Pakuwon Group Alexander Tedja, Pendiri Optik Melawai Budi Purnomo Hadisurjo, Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir, serta Pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) Eddy Kusnadi Sariaatmadja.    

Seusai memberi penghargaan, Menkeu juga meminta para pengusaha untuk tetap melanjutkan ekspansi bisnis mereka.

"Saya juga doakan bapak ibu bisnisnya tumbuh dua digit," ujar Sri Mulyani.    

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 2019 akan Terhambat akibat Perlambatan Global

Ia berjanji seluruh instrumen pajak akan digunakan untuk menambah stimulus, seperti melalui pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi

"Kita harus saling memperkuat, bukan saling melemahkan," ujarnya.

Penghargaan tersebut diberikan Sri Mulyani Indrawati di aula Sinergi l Gedung Radjiman Wedyodiningrat Kantor Wilayah (Kanwil) WP besar atau yang dikenal Large Tax Office (LTO).    

Kanwil Ditjen Pajak WP adalah Kanwil yang melayani perusahaan atau badan besar dan orang pribadi yang memiliki aset dalam jumlah besar.    

Penghargaan juga diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing.    

Selain itu apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak pada 2018, inklusi kesadaran pajak, dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru.

Pada 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun.

Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun, atau tumbuh 19% dibanding realisasi 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57% target nasional, yaitu sebesar Rp1.577,56 triliun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya