Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi perang tarif perusahaan aplikasi ojek daring. Pasalnya, peraturan mengenai tarif baru masuk uji publik dan ditargetkan terbit Maret dengan bentuk Peraturan Menteri (PM) Perhubungan.
"Mengenai langkah menengahi perang tarif ojek daring belum ada keputusan. Tetapi saya baru mendapat masukan dari KPPU tentang persaingan usaha, sehingga untuk meredam itu saya menggandeng KPPU saja," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (27/2).
Menurut dia, pihaknya sudah merancang rumusan tarif dan pembatasannya untuk ojek daring yang sudah masuk tahap uji publik. Kemudian persaingan usaha berupa pengenaan tarif diharapkan dapat diatasi oleh KPPU.
"Kita tarif yang resmi dan nanti KPPU yang mengawasi," pungkasnya.
Baca juga: Penetapan Tarif Ojek Online Perlu Memperhatikan Konsumen
Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi aturan ojek dan melakukan uji publik di beberapa kota besar. Setelah evaluasi ini rampung, aturan tersebut akan disempurnakan sebelum diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
PM ini akan diatur mengenai tarif, kemitraan sampai atribut yang wajib digunakan untuk menjaga keselamatan. Dalam proses perumusan aturan ini, Kemenhub telah meminta masukan aliansi pengemudi dan aplikator supaya dalam penerapannya tidak ada yang dirugikan.(OL-5)
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat lewat putusannya membatalkan sejumlah kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Trump menyebut ada kemungkinan pengaruh asing
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved