Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Perhubungan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi perang tarif perusahaan aplikasi ojek daring. Pasalnya, peraturan mengenai tarif baru masuk uji publik dan ditargetkan terbit Maret dengan bentuk Peraturan Menteri (PM) Perhubungan.
"Mengenai langkah menengahi perang tarif ojek daring belum ada keputusan. Tetapi saya baru mendapat masukan dari KPPU tentang persaingan usaha, sehingga untuk meredam itu saya menggandeng KPPU saja," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (27/2).
Menurut dia, pihaknya sudah merancang rumusan tarif dan pembatasannya untuk ojek daring yang sudah masuk tahap uji publik. Kemudian persaingan usaha berupa pengenaan tarif diharapkan dapat diatasi oleh KPPU.
"Kita tarif yang resmi dan nanti KPPU yang mengawasi," pungkasnya.
Baca juga: Penetapan Tarif Ojek Online Perlu Memperhatikan Konsumen
Sebelumnya, Budi mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi aturan ojek dan melakukan uji publik di beberapa kota besar. Setelah evaluasi ini rampung, aturan tersebut akan disempurnakan sebelum diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
PM ini akan diatur mengenai tarif, kemitraan sampai atribut yang wajib digunakan untuk menjaga keselamatan. Dalam proses perumusan aturan ini, Kemenhub telah meminta masukan aliansi pengemudi dan aplikator supaya dalam penerapannya tidak ada yang dirugikan.(OL-5)
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved