Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PEMERINTAH masih belum memutuskan jumlah besaran tarif tarif ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Aturan baru yang telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dengan PMk Nomor 152 Desember 2018 lalu besaran tarif pungutan ekspor layanan BPDP Kelapa Sawit dan produk turunannya.
Pada aturan baru itu besaran tarif atau pungutan yang dikenakan terhadap ekspor CPO dan produk turunannya bervariasi. Rinciannya, jika harga CPO US$570 per ton dan di bawahnya, pungutan yang dikenakan US$0 per ton.
Jikalau harga CPO di atas US$570 - US$619 per ton, ekspor dikenakan pungutan sebesar US$25. Kalau harga CPO sudah di atas US$ 619 per ton, pungutan ekspornya US$50.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah masih berlanjut mengkaji aturan tersebut selama seminggu ke depan. Sebab dia akui sulit menentukan angka karena harga CPO masih berfluktuasi.
"Jadi kalau hari ini iya begitu (masih kajian). Nanti kita lihat karena harganya sangat fluktuatif," ujar Enggar usai Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).
Pemerintah juga masih melihat aspirasi dari para petani untuk menentukan pengambilan angka tarif pungutan ekspor.
Harga minyak mentah merujuk pada Dewan Minyak Kelapa Malaysia (Malaysian Palm Oil Council – MPOC) per penutupan harga Jumat (22/2) sebesar MYR 2.257 per ton atau US$554,34 per ton.
Sementara merujuk pada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) per (15/2) untuk delivery atau harga kontrak Mei 2019, seharga Rp7.725 per kg atau 7,725 juta per ton atau setara US$550,78 per ton. Harga referensi CPO pada bulan Februari tercatat telah mencapai US$565 per ton.
"Jadi bagaimana kalau diambil pengambilan angka dan sebagainya. Yang kedua kami lihat juga ada aspirasi dari para petani. Karena harganya juga (naik) kan, setelah sekian lama rendah sekali," tukas Enggar.
Baca juga: Harga CPO Naik Turun, Ekspor Masih Hijau
Akhir Januari lalu, Kementerian Perdagangan merilis harga referensi untuk produk Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Februari 2019. Untuk produk CPO, penetapan bea keluar periode Februari 2019 adalah US$ 565,40 per metrik ton. Harga referensi tersebut menguat US$62,10 atau 12,34% dari periode Januari 2019 yang sebesar US$503,3 per ton.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Pertanian, Musdhalifah Machmud, mengatakan kajian tarif pungutan masih harus dianalisis besarannya. Sebab Indonesia juga memiliki tantangan termasuk dengan persaingan perdagangan dengan Uni Eropa.
Pemerintah juga belum ada rencana untuk mengubah PMK,mengingat harga CPO juga masih mengalami tekanan. Sehingga diatur agar tidak membebani produsen lokal. Indonesia, kata dia, memandang tetap harus ekspor ke depan untuk kesejahteraan petani juga.
"Nanti kita rapat lagi. Minggu depan ada keputusannya. Posisi kita sekarang ini masih terjepit dari mana-mana. Kita diomongin, pungutan yang kadang-kadang diskriminatif sama Indonesia. Jadi, itu yang perlu kita benahi semua. Karena kita produser terbesar, jangan tambahin beban. Kalau misalnya memang harga minyak kita belum dalam kondisi normal. Jadi masih dikaji dulu, sabar saja. Sebentar lagi," jelas Musdalifah. (OL-3)
perluasan kesempatan kerja ke luar negeri amat penting. Namun, pendekatan pemerintah seharusnya lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Kesepakatan IEU CEPA lebih banyak menyasar penghapusan hambatan tarif, sementara tantangan utama ekspor sawit Indonesia ke Eropa justru berasal dari hambatan non-tarif.
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved