Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemenhub Siap Tanggulangi Keluhan Tarif Kargo

Cahya Mulyana
07/2/2019 20:20
Kemenhub Siap Tanggulangi Keluhan Tarif Kargo
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bergerak cepat dalam merespons kenaikan tarif kargo pesawat yang dikeluhkan oleh masyraakat.

Dirjen Hubud pun telah melakukan langkah awal dengan melakukan pertemuan dengan Badan Usaha Angkutan Udara, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia.

Pihak Dirjen Hubud juga telah melakukan observasi pelayanan kargo pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2019 di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca juga : Kenaikan Tarif Kargo Pesawat Memberatkan Jasa Titipan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan resmi, Kamis (7/2) menegaskan, sebagai regulator Ditjen Perhubungan Udara tidak mengatur tarif kargo.

Hal ini didasari oleh UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 128 ayat 1 tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan ayat 2 berbunyi tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan.

“Sebagai regulator, kami tidak mengatur tarif kargo, tapi akan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait kargo udara. Besok pada tanggal 8 Februari 2019 kami kembali mengundang para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asperindo dan ALFI untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut. Saya juga menghimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif,” pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya