Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daniel Johan mengatakan Direktur Utama PT Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) perlu mengusut temuan sekitar 6.000 ton beras busuk di gudang Bulog Sub Divre di wilayah Ogan Komering Ulu Timur.
"Iya dong, Pak Buwas harus mengusut temuan tersebut demi mewarisi manajemen yang lebih baik dan profesional," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (7/2)
Baca juga: Serbuan Beras Impor di Klaten Hoaks
Menurut dia, temuan beras tidak layak konsumsi tersebut perlu menjadi momentum evaluasi untuk perbaikan manajemen di Bulog. Hal itu supaya kerugian yang diakibatkan kejadian serupa tidak terulang.
"Namanya beras harus ada sistem atau first in first out (Fifo). Kalau ada yang tak laik konsumsi berarti manajemen stok ini tidak berjalan dengan baik," jelasnya.
Daniel juga mengatakan, Bulog dalam mengusut beras tak laik konsumsi dan busuk itu harus mencermati sumbernya. "Jangan sampai beras yang dibeli Bulog jelek tapi dengan harga beras bagus," tegasnya.
Menurutnya, Bulog perlu diberikan kewenangan lebih besar supaya mampu menjalankan pengaturan beras nasional lebih baik. Itu melalui perubahan regulasi dan menjadikan Bulog sebagai Badan Pangan Nasional.
"Itu supaya Bulog memiliki wewenang yang cukup dengan tugas strategisnya. Sejauh ini, misalnya dalam penyerapan gabah, bagaimana mau nyerap secara maksimal kalau harganya dibatasi,"pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Sergab TNI AD menemukan sekitar 6.000 ton beras yang tidak layak konsumsi dan busuk di gudang Bulog Sub Divre setempat di wilayah Ogan Komering Ulu Timur. Ribuan ton beras tersebut diduga merupakan beras pengadaan tahun 2015 dan sebagian besar ditemukan dalam keadaan berkutu. (OL-6)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved