Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ditjen Udara Kaji Tarif Tiket dan Bagasi

Cahya Mulyana
01/2/2019 10:41
Ditjen Udara Kaji Tarif Tiket dan Bagasi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramest(Wikipedia)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menegaskan pemerintah akan memastikan harga tiket pesawat dan bagasi tidak memberatkan masyarakat. Hal itu untuk mendapatkan formulasi yang tepat misalnya membuat peraturan atau tetap diserahkan pada mekanisme pasar.

"Intinya kami sedang melakukan evaluasi dan penilaian dari tim penyelenggaraan negara dan hasilnya akan dibahas oleh tim ahli stakeholder, YLKI dan KPPU untuk penyesuaian-penyesuaian. Intinya itu saja," terang Polana di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (1/2).

Menurut dia, pemerintah mengikuti aspirasi masyarakat yang mencuat setelah maskapai yang memiliki penerbangan berbiaya murah memutuskan menarik tarif bagasi. Salah satunya, meminta Citilink untuk menunda penerapan keputusan perusahaannya itu dan untuk Lion serta Wings Air yang kadung menerapkan akan dievaluasi.

Baca juga: Citilink Tunda Aturan Bagasi Berbayar

Pemerintah tidak ingin keputusan maskapai mengganggu masyarakat. Makanya hasil kajian nantinya bisa berujung pembuatan regulasi sebagai patokan tarif tiket maupun bagasi.

"Tapi jelas untuk penerapan bagasi berbayar Citilink kita tunggu dulu. Sedangkan Lion sudah diberlakukan ya diberlakukan dulu namun akan ada penyesuaian," tuturnya.

Menyangkut tarif Kargo, Polana juga akan mengkaji, sejauh ini masih mengikuti cara main industri penerbangan dunia yakni tidak diatur pemerintah.

"Tarif kargo, kita tidak mengatur itu, karena banyak stakeholder seperti bandara ada gudang, empunya dan angkutannya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya