Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu ialah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang bitcoin," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini.
Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen bitcoin," ujar dia.
BI selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut.
Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengi-ming-imingi bunga yang tidak masuk akal.
Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.
Namun, Tongam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang bitcoin karena bukan merupakan perusahaan atau lembaga keuangan.
Sikap OJK yang tidak bisa melarang perdagangan bitcoin dianggap memberikan celah hukum bagi bitcoin untuk terus melakukan operasinya di Indonesia.
Saat ini banyak situs bermunculan untuk menawarkan jual beli atau investasi dalam bitcoin.
Analis Indef, Bhima Yudhistira Adhine-gara, mengatakan seharusnya pelarangan bitcoin menjadi ranah OJK.
Namun, karena saat ini bitcoin sudah ramai dalam ranah digital,
Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai juga perlu turun tangan.
Mendukung BI
Namun saat ditemui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum mau berkomentar banyak.
Ia hanya menyatakan mendukung keputusan BI yang melarang penggunaan bitcoin.
"Saya dukung BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Ia pun mengelak pertanyaan lebih lanjut terkait situs-situs yang menawarkan investasi bitcoin.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi ranah pengawasan Bank Indonesia.
"Saya bukan regulator kalau dari sisi pembayaran seperti itu. Tanyakan ke BI saja," tukasnya.
Kendati demikian, ia tetap mendukung bila BI memblokir situ-situs penjual bitcoin yang tidak diakui sebagai sistem pembayaran.
(Jes/E-1)
INDONESIA mengimplementasikan ketentuan penerapan margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan di CCP melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.03/2023.
Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
BANK Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9%–5,7%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi 2025 yang berada pada rentang 4,7%–5,5%.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
HARGA bitcoin (BTC) kembali melemah dan turun ke bawah level psikologis US$90.000 pada perdagangan Rabu (21/1), seiring meningkatnya tensi geopolitik dan aksi jual di pasar aset berisiko.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
Berdasarkan data per 11 Desember menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved