Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu ialah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang bitcoin," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini.
Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen bitcoin," ujar dia.
BI selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut.
Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengi-ming-imingi bunga yang tidak masuk akal.
Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.
Namun, Tongam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang bitcoin karena bukan merupakan perusahaan atau lembaga keuangan.
Sikap OJK yang tidak bisa melarang perdagangan bitcoin dianggap memberikan celah hukum bagi bitcoin untuk terus melakukan operasinya di Indonesia.
Saat ini banyak situs bermunculan untuk menawarkan jual beli atau investasi dalam bitcoin.
Analis Indef, Bhima Yudhistira Adhine-gara, mengatakan seharusnya pelarangan bitcoin menjadi ranah OJK.
Namun, karena saat ini bitcoin sudah ramai dalam ranah digital,
Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai juga perlu turun tangan.
Mendukung BI
Namun saat ditemui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum mau berkomentar banyak.
Ia hanya menyatakan mendukung keputusan BI yang melarang penggunaan bitcoin.
"Saya dukung BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Ia pun mengelak pertanyaan lebih lanjut terkait situs-situs yang menawarkan investasi bitcoin.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi ranah pengawasan Bank Indonesia.
"Saya bukan regulator kalau dari sisi pembayaran seperti itu. Tanyakan ke BI saja," tukasnya.
Kendati demikian, ia tetap mendukung bila BI memblokir situ-situs penjual bitcoin yang tidak diakui sebagai sistem pembayaran.
(Jes/E-1)
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar US$152 miliar atau sekitar Rp2.482 triliun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Bitcoin (BTC) terus memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa di bulan Juli 2025. Aset kripto dengan kapitalisasi terbesar itu menyentuh harga US$123.000.
Banyak investor saat ini cenderung bersikap wait and see, menunggu kebijakan suku bunga diturunkan untuk mulai mengalokasikan dana ke altcoin.
Fitur Auto DCA Multiple Asset memungkinkan investor mengalokasikan dana secara proporsional untuk berbagai aset.
Meskipun pasar mengalami tekanan, Bitcoin tetap stabil di angka 104.000 dolar AS.
Peningkatan performa Pintu Futures karena aksesibilitas yang semakin mudah lewat aplikasi maupun website pintu.co.id dan pilihan token lebih dari 90.
Trading futures crypto merujuk pada kesepakatan untuk membeli atau menjual aset crypto pada harga tertentu di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved