Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu ialah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang bitcoin," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini.
Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen bitcoin," ujar dia.
BI selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut.
Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengi-ming-imingi bunga yang tidak masuk akal.
Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.
Namun, Tongam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang bitcoin karena bukan merupakan perusahaan atau lembaga keuangan.
Sikap OJK yang tidak bisa melarang perdagangan bitcoin dianggap memberikan celah hukum bagi bitcoin untuk terus melakukan operasinya di Indonesia.
Saat ini banyak situs bermunculan untuk menawarkan jual beli atau investasi dalam bitcoin.
Analis Indef, Bhima Yudhistira Adhine-gara, mengatakan seharusnya pelarangan bitcoin menjadi ranah OJK.
Namun, karena saat ini bitcoin sudah ramai dalam ranah digital,
Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai juga perlu turun tangan.
Mendukung BI
Namun saat ditemui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum mau berkomentar banyak.
Ia hanya menyatakan mendukung keputusan BI yang melarang penggunaan bitcoin.
"Saya dukung BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Ia pun mengelak pertanyaan lebih lanjut terkait situs-situs yang menawarkan investasi bitcoin.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi ranah pengawasan Bank Indonesia.
"Saya bukan regulator kalau dari sisi pembayaran seperti itu. Tanyakan ke BI saja," tukasnya.
Kendati demikian, ia tetap mendukung bila BI memblokir situ-situs penjual bitcoin yang tidak diakui sebagai sistem pembayaran.
(Jes/E-1)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
Berdasarkan data per 11 Desember menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT.
Sepanjang 2025, pasar kripto, terutama Bitcoin (BTC), mengalami pergerakan yang fluktuatif.
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved