Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency bitcoin.
"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu ialah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang bitcoin," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.
Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini.
Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen bitcoin," ujar dia.
BI selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi bitcoin.
Pertama, pelaku atau industri yang berdiri sebagai marketplace, yakni tempat bertemu antara pembeli dan penjual mata uang virtual tersebut.
Kedua, pelaku atau industri yang menawarkan investasi di penjualan bitcoin.
Menurut Tongam, mata uang virtual untuk investasi berpotensi merugikan masyarakat karena perusahaan tersebut mengi-ming-imingi bunga yang tidak masuk akal.
Jika masyarakat ingin berinvestasi, kata dia, lebih baik ke sektor produktif atau ke produk keuangan yang legal.
Namun, Tongam mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang bitcoin karena bukan merupakan perusahaan atau lembaga keuangan.
Sikap OJK yang tidak bisa melarang perdagangan bitcoin dianggap memberikan celah hukum bagi bitcoin untuk terus melakukan operasinya di Indonesia.
Saat ini banyak situs bermunculan untuk menawarkan jual beli atau investasi dalam bitcoin.
Analis Indef, Bhima Yudhistira Adhine-gara, mengatakan seharusnya pelarangan bitcoin menjadi ranah OJK.
Namun, karena saat ini bitcoin sudah ramai dalam ranah digital,
Kementerian Komunikasi dan Informasi dinilai juga perlu turun tangan.
Mendukung BI
Namun saat ditemui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara belum mau berkomentar banyak.
Ia hanya menyatakan mendukung keputusan BI yang melarang penggunaan bitcoin.
"Saya dukung BI (Bank Indonesia)," ujarnya.
Ia pun mengelak pertanyaan lebih lanjut terkait situs-situs yang menawarkan investasi bitcoin.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi ranah pengawasan Bank Indonesia.
"Saya bukan regulator kalau dari sisi pembayaran seperti itu. Tanyakan ke BI saja," tukasnya.
Kendati demikian, ia tetap mendukung bila BI memblokir situ-situs penjual bitcoin yang tidak diakui sebagai sistem pembayaran.
(Jes/E-1)
Penukaran uang baru BI 2026 tidak dapat diwakilkan. Simak syarat terbaru, jadwal periode 2, dan cara daftar di aplikasi PINTAR BI agar tidak kehabisan kuota.
Cek jadwal terbaru penukaran uang baru Jakarta 2026 via PINTAR BI. Lokasi di GBK Senayan, batas maksimal Rp5,3 juta. Daftar sebelum kuota habis!
Ingin sukses lakukan penukaran uang baru? Simak bocoran waktu terbaik buka PINTAR BI dan tips menembus antrean agar tidak terjebak System Busy atau waiting room PINTAR BI hari ini.
Pendaftaran penukaran uang baru PINTAR BI 2026 membeludak. Cek jadwal operasional wilayah Jawa dan Luar Jawa serta syarat penukaran uang Lebaran 2026 di sini.
Simak tips menembus waiting room PINTAR BI dan strategi anti-gagal lakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 agar tidak kehabisan kuota penukaran.
BANK Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk lebaran 2026 melalui sistem antrean daring yang lebih ketat, laman Pintar BI.
Harga Bitcoin (BTC) terkoreksi ke level US$66.000 pascarilis notulensi FOMC. Indodax sebut ini fase konsolidasi sehat dan momentum strategi DCA.
Trading derivatif kripto tidak hanya soal mengejar potensi keuntungan, tapi juga tentang bagaimana seorang trader perlu mengontrol dan mengantisipasi risiko.
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
HARGA bitcoin (BTC) kembali melemah dan turun ke bawah level psikologis US$90.000 pada perdagangan Rabu (21/1), seiring meningkatnya tensi geopolitik dan aksi jual di pasar aset berisiko.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved