Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Antrean PINTAR BI Membeludak, Ini Jadwal Operasional Penukaran Uang Lebaran 2026

Putri Rosmalia Octaviyani
24/2/2026 16:54
Antrean PINTAR BI Membeludak, Ini Jadwal Operasional Penukaran Uang Lebaran 2026
Ilustrasi, Warga memperlihatkan hasil penukaran uang BI menjelang Lebaran.(Dok. Antara)

PENDAFTARAN penukaran uang menjelang Lebaran 2026 melalui portal resmi Bank Indonesia (BI), PINTAR BI, mengalami lonjakan trafik pada Selasa (24/2/2026) pagi. Ribuan warga terpantau masuk ke dalam sistem waiting room PINTAR BI sesaat setelah kuota periode kedua untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Layanan penukaran uang BI yang merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 ini menyediakan total anggaran Rp8,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil layak edar menjelang Lebaran 2026.

Jadwal Pendaftaran dan Penukaran Uang PINTAR BI

Bank Indonesia membagi pendaftaran menjadi dua gelombang utama untuk menjaga kestabilan server:

  • Pulau Jawa: Pendaftaran dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Luar Pulau Jawa: Pendaftaran dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
  • Pelaksanaan Penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah dipilih.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Bagi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan kuota, wajib memperhatikan syarat berikut saat mendatangi lokasi kas keliling:

  1. Membawa KTP asli sesuai dengan data yang didaftarkan di portal PINTAR.
  2. Menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak) yang memuat QR Code.
  3. Menyiapkan uang tunai dalam jumlah pas dan telah dipilah sesuai pecahan.
  4. Uang yang ditukarkan tidak boleh dalam kondisi rusak berat, distapler, atau dicoret.

Tips Menembus Waiting Room PINTAR BI

Bersihkan cache browser sebelum mengakses pintar.bi.go.id dan pastikan koneksi internet stabil. Jangan melakukan refresh saat berada di halaman ruang tunggu.

Daftar Paket Penukaran (Maksimal Rp5,3 Juta)

Pecahan Maksimal Lembar
Rp50.000 & Rp20.000 50 Lembar
Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000 100 Lembar

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan jasa penukaran uang ilegal di pinggir jalan yang berisiko uang palsu. Gunakan selalu jalur resmi melalui perbankan, PINTAR BI, atau kas keliling BI yang tersebar di 2.883 titik seluruh Indonesia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya