Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Ia menambahkan, kehadirannya dalam acara tersebut memperlihatkan kehadiran pemerintah di tengah isu kemanusiaan
Ramadhan mengatakan selain uang tunai, Bareskrim Polri juga menyita sembilan aset tersangka.
Selain itu, pemerintah juga akan menggelar sosialisasi sehingga publik mengetahui secara penuh apa saja substansi UU itu.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
OJK telah memberikan 12 kategori kegiatan usaha berkelanjutan yang menjadi acuan LJK untuk melakukan pembiayaan.
Ade Yasin dimintai memberikan informasi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
KPK meyakini pertemuan Andi, Jemmy, dan Gafur dalam pemilihan ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur berkaitan dengan kasus suap
Rudiger bergabung dengan finalis Liga Champions 2021/22 itu ketika kontraknya berakhir pada akhir musim.
Proses pemilihan penjabat kepala daerah harus dijalankan secara ketat dan transparan.
Tiga tersangka itu ialah, Edward Seky Soerjadjaya, Bety, dan Rannier Abdul Rachman Latief.
Kemendagri menegaskan akan terus memonitoring dan evaluasi Pj kepala daerah
Selain LCW, penyidik JAM-Pidsus juga memeriksa Direktur PT Wahana Tirtasari berinisial BKJ sebagai saksi
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi
Saat ini KPK masih mencari bukti. Lembaga Antikorupsi memastikan bakal menyelesaikan kasus itu sampai tuntas.
Pasien covid-19 yang sembuh juga bertambah. Jumlahnya sebanyak 916 orang
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
"Tak cerdas saja minta Presiden mundur tanpa alasan konstitusional yang jelas. Ngerti UU enggak,” ujarnya.
Efektivitas penggunaan dana desa akan berimbas pada meningkatnya pembangunan infrastruktur di daerah.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan berdemo
UU Kepolisian menekankan pelarangan terbitnya sprindik ganda yang dinilai penyalahgunaan kekuasaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved