Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENDEKATI pergantian tahun, kebiasaan mencari kalender mulai merayap di kalangan masyarakat. Tak hanya kalender standar yang mengacu pada penanggalan matahari, tetapi juga kalender Hijriah yang berbasis revolusi Bulan. Kalender Hijriah, dengan sistem penanggalan yang mengikuti peredaran Bulan, menjadi salah satu perangkat penting dalam kalender Islam.
Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) setiap tahunnya konsisten menerbitkan kalender Hijriah. Kalender ini bukan hanya sekadar daftar tanggal, tetapi juga mencakup informasi weton dan tanggal merah yang berguna sebagai panduan perencanaan kegiatan sehari-hari.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kehadiran kalender Hijriah di Indonesia sangat dinantikan. Kementerian Agama berperan aktif dalam menyediakan kalender ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengatur jadwal ibadah dan aktivitas sehari-hari sesuai dengan tata waktu Islam.
Bagi mereka yang tengah mencari kalender Hijriah tahun 2024, Anda dapat mengaksesnya melalui tautan unduhan di bawah ini. Kalender ini tidak hanya memberikan informasi dasar tentang penanggalan Islam, tetapi juga menyertakan weton, sehingga dapat menjadi referensi lengkap untuk perencanaan kegiatan sepanjang tahun.
Baca juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023
Weton, selain sebagai catatan tanggal lahir, memiliki implikasi lebih jauh. Masyarakat Jawa meyakini bahwa weton memiliki daya ramal terhadap peristiwa tertentu. Perhitungan weton memungkinkan mereka meramal suatu kejadian dengan melihat siklus hari dalam kalender tradisional atau "moco ing waksito," yang secara harfiah berarti membaca kejadian dari fenomena atau tanda-tanda alam yang telah terjadi.
Tidak hanya sebagai alat ramalan, weton juga dihubungkan erat dengan karakter individu. Masyarakat Jawa meyakini bahwa melalui weton, seseorang dapat memahami watak dan perilakunya. Sebagai panduan, weton juga digunakan untuk menentukan hari pernikahan atau pelaksanaan acara tertentu. Bahkan, weton dipercaya mampu menentukan nasib seseorang, sehingga muncul pantangan-pantangan tertentu sesuai dengan weton individu untuk menghindari nasib buruk atau potensi kejadian negatif lainnya.
Konsep weton dalam kalender Jawa tidak hanya sekadar catatan tanggal lahir, namun juga memiliki makna mendalam yang melibatkan unsur budaya, spiritualitas, dan ramalan. Tidak hanya menjadi tradisi masyarakat Jawa, weton juga menciptakan dimensi khusus yang memperkaya pengertian waktu dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kalender Jawa, terdapat dua siklus hari yang menjadi dasar perhitungan weton. Siklus pertama adalah siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari, dimulai dari Ahad hingga Sabtu, yang dikenal sebagai saptawara. Siklus kedua adalah siklus pekan yang melibatkan lima hari pasaran, seperti Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Gabungan dari kedua siklus ini menciptakan kerangka waktu unik yang menjadi landasan bagi keyakinan masyarakat Jawa terhadap weton.
Baca juga: 6 Rekomendasi Aplikasi Alquran Online dan Offline, Lengkap dengan Terjemahan dan Murattal!
Penting dicatat bahwa penggunaan kalender Jawa tidak terbatas pada wilayah Kesultanan Mataram dan kerajaan pecahan. Daerah-daerah yang mendapat pengaruh budaya dari kesultanan, seperti seluruh Jawa dan Madura, kecuali Banten, Jakarta, dan Banyuwangi, turut mengadopsi kalender ini. Meskipun demikian, Pulau Bali dan Sumatra tidak mengikuti kalender buatan Sultan Agung, yang menciptakan keunikan dengan memadukan sistem penanggalan Islam, Hindu, dan unsur penanggalan Julian dari budaya Barat.
Pada tahun 1633 Masehi atau 1555 Saka, Sultan Agung dari Mataram mengeluarkan dekrit mengganti penanggalan Saka dengan sistem kalender Kamariah atau Lunar. Meskipun tidak menggunakan perhitungan tahun Hijriah, Sultan Agung mempertahankan angka tahun Saka, dengan alasan kelangsungan dari tahun 1555 Saka yang diteruskan sebagai tahun 1555 Jawa.
Kalender Hijriah 2024 yang telah diterbitkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mempersembahkan lebih dari sekadar daftar tanggal-tanggal penting. Penerbitan kalender ini adalah upaya serius untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat. Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah kelengkapan dengan weton (penanggalan Jawa), sebuah aspek tradisional yang menambah nilai kearifan lokal pada kalender.
Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang lengkap, kalender ini juga mencakup penandaan tanggal merah, baik untuk libur nasional maupun cuti bersama. Hal ini mempermudah perencanaan kegiatan sehari-hari, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang momen-momen penting, dan memungkinkan individu untuk merencanakan waktu bersama keluarga dan teman.
Jika Anda tertarik untuk memiliki salinan kalender Hijriah 2024 ini, proses pengunduhan sangatlah sederhana. Silakan akses tautan yang tersedia di bawah ini. Setelah tautan terbuka, pada bagian sebelah kanan yang bertuliskan "Bagikan", temukan ikon unduhan yang berupa tanda panah mengarah ke bawah. Dengan mengklik ikon tersebut, file PDF berisi kalender Hijriah 2024 akan secara otomatis mulai mengunduh ke perangkat Anda.
https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/storage/perpustakaan/pusat/316a67e6-6a05-4bf8-9f1d-6e8b22741b90/buku-digital/a6794847c1-3875907728.pdf
1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
29 Maret : Wafat Isa Almasih
31 Maret : Hari Paskah
10-11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 H
1 Mei : Hari Buruh Internasional
9 Mei : Kenaikan Isa Almasih
23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
17 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 H
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal
9 Februari : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
12 Maret : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468
9, 12, 15 April : Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
10 Mei : Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
24 Mei : Cuti Bersama Hari Raya Waisak
18 Juni : Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
26 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal
Proses perencanaan kalender Hijriah dilakukan secara sistematis pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab, yang memerintah pada tahun 638 Masehi. Pada periode ini, komunitas Muslim mulai mengenali dan mengadopsi Kalender Hijriah sebagai alat yang esensial untuk mencatat waktu dan menentukan urutan bulan-bulan serta tahun dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Sebelum adanya Kalender Hijriah, umat Islam mengandalkan Kalender Qamari atau qamariyah, juga dikenal sebagai kalender bulan. Meskipun efektif dalam mencermati peredaran bulan, kalender ini memiliki kelemahan signifikan. Tahun dalam Kalender Qamariyah hanya terdiri dari 354 atau 355 hari, jauh lebih pendek dibandingkan tahun matahari yang berjumlah 365 atau 366 hari. Akibatnya, setiap tahun, kalender Qamariyah secara konsisten mundur sekitar sepuluh hari jika dibandingkan dengan tahun matahari.
Mundurnya waktu ini menciptakan kesulitan dalam menentukan waktu dan mengkoordinasikan kegiatan sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat Muslim. Kesadaran akan permasalahan ini mendorong Umar bin Khattab, yang menjabat sebagai Khalifah kedua setelah Khalifah Abu Bakar Assyidiq, untuk mencari solusi yang lebih tepat.
Setelah berkonsultasi dengan para sahabat dan cendekiawan Islam, Umar bin Khattab memutuskan untuk merespons perubahan dengan cara yang kreatif. Dia memilih untuk menggantikan titik awal kalender dengan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Titik awal yang terpilih adalah resolusi hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Keputusan ini bukan hanya sebuah langkah praktis untuk mengatasi ketidakakuratan Kalender Qamariyah, tetapi juga menjadi simbol penting dalam menyatukan masyarakat Muslim di bawah satu sistem penanggalan yang bersumber dari momen bersejarah dalam Islam. Kalender Hijriah dengan demikian menjadi representasi praktis dan simbolis dari perjalanan dan perubahan besar dalam komunitas Muslim.
(Z-9)
Kalender nasional kembali menghadirkan "libur kejutan" yang dinanti masyarakat luas, yaitu long weekend empat hari beruntun mulai Kamis, 29 Mei 2025
Pernah membayangkan Ramadan terjadi dua kali dalam satu tahun? Jika melihat kalender, fenomena unik ini akan terjadi pada 2030 nanti.
Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika akan kebagian seri ke-18 di musim MotoGP kali ini.
Kalender Hijriah, yang juga dikenal sebagai kalender Islam, adalah kalender berbasis bulan (lunar) yang digunakan umat Islam di seluruh dunia.
Temukan daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 untuk merencanakan momen istimewa tahun ini.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga tidak ketinggalan terus melakukan kajian dan sosialisiasi kepada warga persyarikatan.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar mujahadah dan doa bersama dengan para amil Baznas serta mustahik dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1446 H.
TAHUN Baru umat Islam dimulai pada bulan Muharam. Ada sejumlah keutamaan atau kemuliaan di bulan ini. Bulan ini setelah Zulhijah dan sebelum Safar.
WARGA lereng Gunung Merapi di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/7/2024), menggelar tradisi sesaji kepala kerbau dalam peringatan malam tanggal satu di Bulan Suro.
SEMARAK perayaan tahun baru Islam 1446 Hijriah dirasakan hingga pelosok daerah. Seperti yang terjadi di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung menambah satu perjalanan kereta api yaitu KA Lodaya relasi Bandung-Solobalapan untuk menghadapi libur Tahun Baru Islam, Minggu (7/7).
Kurang dari sepeken menjelang peringatan Tahun Baru Islam, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan pasokan pangan di sejumlah titik pasar tradisional dan ritel modern.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved