Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pentingnya Cuti Paternitas untuk Ayah

Adiyanto
09/2/2021 14:55
Pentingnya Cuti Paternitas untuk Ayah
Ilustrasi: Peran ayah(Unsplash.com/Julianne Lierbermann)

TIDAK dapat dimungkiri, beratnya tantangan yang harus dihadapi seorang Ibu dari sejak kehamilan hingga pasca melahirkan, terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Dampingan dan dukungan ekstra dari keluarga, terutama dari Ayah, sangatlah penting utamanya dalam masa penyembuhan, penyesuaian dan untuk kesejahteraan emosional sang Ibu.

Atas dasar pertimbangan ini, Perusahaan Procter & Gamble (P&G), memprioritaskan karyawan mereka guna mewujudkan visi dan misinya. Tidak hanya berperan sebagai profesional, karyawan juga berperan sebagai orang tua yang punya peran yang sama, baik ayah maupun ibu, untuk terlibat dalam pengasuhan anak.

Di awal 2019, P&G Indonesia menetapkan cuti berbayar selama 4 minggu untuk para ayah yang baru saja memiliki anak; di samping cuti berbayar untuk ibu selama 3,5 bulan dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan. P&G merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan tersebut. Hal  ini dilakukan untuk mendukung peran utama karyawan sebagai orang tua. Dengan kebijakan ini, mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas.

Mengawali tahun 2021, P&G kembali berinovasi serentak secara global menetapkan kebijakan cuti ayah yang terbaru. Efektif per Januari 2021, durasi cuti berbayar ayah (paid paternity leave) kini menjadi 8 minggu. Kebijakan ini dilakukan agar karyawan laki-laki memiliki waktu berkualitas yang lebih lama bersama keluarga. Durasi cuti yang lebih lama ini memberikan orang tua untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam rumah tangga, terutama dalam proses pengasuhan.

Selain cuti paternitas 8 minggu untuk Ayah, P&G juga telah menerapkan beberapa kebijakan dan memberi dukungan dalam menerapkan kesetaraan dan inklusifitas para karyawannya. Di antaranya cuti melahirkan berbayar dari 3,5 bulan dengan opsi memperpanjang hingga 6,5 bulan, penyediaan ruang laktasi yang layak, serta menyediakan tempat penitipan bayi di tempat kerja.

Ilham Maulana, Head of Human Resources P&G Indonesia, dalam keterangan resminya, Selasa (9/2) menuturkan “Kami berkomitmen untuk memanfaatkan keragaman dan inklusifitas dalam berinovasi dan bertumbuh di seluruh lingkup bisnis. Saat perusahaan membangun tempat kerja yang inklusif, mereka akan dapat bekerja dengan baik. Keterlibatan karyawan dan keterikatan dalam lingkup pekerjaan akan membawa dampak positif.” (M-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya