Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Demo Virtual

Farhatun Nurfitriani Staf Bahasa Media Indonesia
20/12/2020 00:40
Demo Virtual
Farhatun Nurfitriani Staf Bahasa Media Indonesia(Dok. Pribadi)

PAGEBLUK covid-19 membuat banyak orang merasa gegana (gelisah, galau, dan merana). Gelisah karena virus korona yang semakin merajalela. Galau sebab jenuh dan stres di rumah, tetapi keluar rumah pun takut tertular virus korona. Merana sebab menahan rindu kepada sang belahan jiwa atau keluarga, tetapi tak bisa bersua.

Gara-gara pandemi, tidak sedikit para pegawai atau buruh yang di- PHK atau dirumahkan sehingga tak lagi bekerja, para pedagang yang menutup tokonya, dan pasangan yang putus cinta.

Tak hanya itu, pandemi covid-19 juga menyebabkan banyak kegiatan luring (offline) yang terpaksa harus ditunda, dibatalkan, atau dikemas dalam bentuk daring (online). Misalnya, kegiatan pembelajaran tatap muka yang kini menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), kerja dari kantor yang kini menjadi kerja dari rumah (work from home), wisuda secara virtual, konser musik virtual, pameran virtual, dan rapat secara virtual.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, kegiatan yang sedang viral belakangan ini ialah demonstrasi virtual. Demonstrasi virtual ialah aksi unjuk rasa dengan cara meng unggah tulisan, gambar, ataupun video di media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram) dengan tanda pagar (tagar), seperti #TolakOmnibusLaw, #NadiemMana-MahahasiswaMerana, #Mendikbud-DicariMahasiswa, dan #Liburkan-BuruhDenganUpahTHRPenuh.

Bila dilihat dari definisinya di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal; unjuk rasa. Sementara itu, dalam undangundang disebutkan bahwa demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

Dari pemaparan tersebut, demonstrasi seharusnya dilakukan dengan aksi turun ke jalan. Akan tetapi, di saat pandemi seperti sekarang ini demonstrasi virtual dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk menyalurkan protes atau suara. Demo virtual selain untuk menghindari terjadinya kerumunan, juga untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus korona.

Meski begitu, menurut penulis, demo yang dilakukan secara virtual tersebut telah mengingkari esensi makna dari demo itu sendiri. Demo seharusnya bersifat ekspresif dan juga demonstratif.

Rupa-rupanya hal senada juga sama seperti silaturahim. Saat ini, dengan akses internet yang sudah menggila di mana-mana, hanya dengan menggunakan aplikasi di ponsel pintar (smartphone) kita dapat berkomunikasi dengan sanak saudara, baik yang berada dekat dengan kita maupun jauh. Seperti halnya bermaaf-maafan melalui media sosial saat Hari Raya Idul Fitri yang telah menjadi budaya kita.

Sejatinya, esensi makna silaturahim tak terasa jika berjauhan. Bila dikaji lebih dalam, esensi makna silaturahim ialah saling mengenal, saling berjabat tangan, dan saling mengunjungi.

Kemudian, contoh lainnya ialah salat. Salat yang seharusnya rapat dan berdekatan pun kini harus saling berjauhan akibat pandemi korona.

Karena pademi covid-19 ini tak sedikit kegiatan yang telah mengingkari hakikat makna dari sebuah kata.

Semoga pandemi ini segera berlalu agar keadaan dapat normal kembali seperti sedia kala.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya