Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEBUAH perusahaan asal Inggris, Common International Standard, tengah menggarap pembuatan aplikasi paspor covid-19. Paspor itu berfungsi sebagai bukti seseorang bebas dari covid-19. Dengan begitu, ia tak perlu menjalani karantina mandiri selama 14 hari ketika tiba di sebuah negara.
Seperti dilansir dari mirror.co.uk, Jumat, (9/10), dijelaskan bahwa nantinya orang yang ingin melakukan penerbangan ke suatu negara dapat mengunggah hasil tes swab bebas covid-19 dari laboratorium bersertifikat. Jangka waktu antara tes dengan kedatangan masih dalam kajian.
Pendatang juga harus mengisi kuisioner mengenai kondisi kesehatan terkini yang tersedia di aplikasi.
Bulan ini rencananya paspor itu akan mulai diuji coba di Inggris pada penumpang pesawat United Airline rute London-New York. Selanjutnya percobaan juga akan dilakukan di Singapura dan Hongkong.
Untuk memaksimalkan aplikasi, kerja sama akan dilakukan dengan pemerintah setiap negara untuk menjamin keamanan selama uji coba berlangsung.
Direktue Pengembangan Bisnis Bandara Heathrow, London, Mark Burgess, mengatakan Heathrow diajak untuk melakukan uji coba oleh perusahaan tersebut. Diharapkan uji coba akan berhasil dan dapat membuat rangkaian penerbangan di tengah pandemi menjadi lebih mudah dan aman. (M-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved