Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Lagi-lagi TikTok tersandung masalah privasi pengguna. Aplikasi itu dikabarkan masih memata-matai pengguna iPhone dengan cara membaca konten yang disimpan di clipboard secara diam-diam. Hal itu diketahui saat perangkat menjalankan Apple iOS 14 versi beta. Sebagaimana dilansir dari dailymail.co.uk.
Sebelumnya, awal tahun ini TikTok juga dilaporkan diam-diam membaca clipboard pengguna iOS. Merespon laporan tersebut, pihak pengembang aplikasi itu lalu berjanji untuk tidak lagi melakukannya lagi.
Namun, beberapa pengguna menyebut kejadian itu masih terjadi saat mereka menjalankan Apple iOS 14. Hal itu diketahui saat muncul pemberitahuan di bagian atas perangkat Apple dengan iOS 14 bahwa aplikasi mengakses konten clipboard. TikTok kemudian mengklaim telah merilis aplikasi terbaru yang tidak lagi menyematkan 'fitur' tersebut ke App Store.
Februari lalu, TikTok menyita perhatian publik sebab masalah privasi. Pengembang perangkat lunak menemukan masalah dalam sistem salin-tempel (copy-paste) pada Apple iOS. Tentu saja hal itu membuat keamanan informasi pengguna menjadi rentan.
TikTok pertama kalinya tersandung masalah privasi, bahkan tahun lalu sempat didenda US$5,7 juta atau sekitar Rp81,85 juta oleh otoritas AS atas tuduhan pengumpulan informasi pribadi dari anak-anak secara ilegal. (M-2)
Transformasi digital memberikan alat untuk bekerja lebih efisien, merespons kebutuhan pelanggan, dan selaras dengan praktik terbaik global.
Pameran Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 kembali digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini tidak hanya soal kecepatan dan efisiensi, tetapi juga bagaimana teknologi ini mampu memahami manusia.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Teknologi artificial intelligence (AI) dan cloud computing kini menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan bisnis digital di Indonesia.
HIFU Linear Z merupakan salah satu metode perawatan kecantikan noninvasif yang populer, menggunakan gelombang ultrasound berenergi tinggi untuk menjangkau lapisan kulit tertentu.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved