Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
NILAI-NILAI budaya dan kebangsaan harus menjadi fondasi moral dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berkembang pesat di Tanah Air.
"Apa yang harus dipersiapkan untuk menjawab sejumlah tantangan yang hadir bersama penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia harus segera diantisipasi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Masa Depan Teknologi AI di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (25/9).
Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Hokky Situngkir (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika), Marsudi Wahyu Kisworo (Guru Besar, Rektor Universitas Pancasila-Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) dan Bambang Riyanto Trilaksono, (Founder KORIKA-Guru Besar Institut Teknologi Bandung) sebagai narasumber.
Baca juga : Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat Berkelanjutan
Selain itu hadir Kresna Dewanata Phrosakh (Anggota Komisi I DPR RI) dan Ratih Ibrahim (Psikolog Klinis, CEO & Direktur Personal Growth) sebagai penanggap.
Harus diakui, ujar Lestari Moerdijat, saat ini pemanfaatan AI sudah memengaruhi pola hidup, antara lain dalam pekerjaan dan cara berkomunikasi sehari-hari.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kemajuan AI jangan sampai menghambat pemahaman nilai-nilai kebudayaan dan kebangsaan kita.
Baca juga : Upaya Mendorong Peningkatan Kualitas Pariwisata Nasional Harus Konsisten Dilakukan
Karena itu, jelas Rerie yang juga Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara), kita harus mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu memahami dan mengoperasikan AI dengan benar.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap perkembangan teknologi yang terjadi saat ini dapat bersanding dengan nilai-nilai budaya dan kebangsaan yang kita miliki.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hokky Situngkir, mengungkapkan bahwa saat ini sepertiga warga Indonesia setiap hari hidup di depan gawai.
Baca juga : Darurat Kesehatan Mental Remaja Harus Menjadi Kepedulian semua Pihak
Selain itu, tambah Hokky, warga Indonesia saat ini tercatat dalam tiga besar pengguna aplikasi Whatsapp dan berada pada posisi empat besar pengguna aplikasi Youtube.
"Indonesia masuk dalam pasar raksasa digital di era kapitalisme. Apakah kita mau sebagai pasar semata?" ujar Hokky.
Luasnya wilayah dan populasi Indonesia, kata dia, menciptakan potensi dan peluang yang besar untuk memperkaya khasanah AI di dunia.
Baca juga : Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata untuk Wujudkan Lapangan Kerja bagi Masyarakat
Menurut Hokky, AI itu bersifat ofensif dan bisa menggantikan peran manusia. Di sisi lain, AI harus dengan data untuk di-generate lebih lanjut.
Untuk mengimbangi AI yang ofensif, jelas Hokky, harus dikembangkan digital safety.
Sepanjang terjadi keseimbangan antara faktor ofensif dan defensif itu, tambah dia, pemanfaatan AI akan berjalan dengan baik.
Diakui Hokky, saat ini pemerintah sedang menggodok sejumlah aturan dan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi warga negara dalam pemanfaatan teknologi.
Dewan Pengarah BRIN, Marsudi Wahyu Kisworo mengungkapkan saat ini dunia dikuasai bisnis yang berbasis digital. Jadi, ujar dia, kita tidak bisa hindari perkembangan itu.
"Masa depan kita tidak bisa lepas dari AI. Meski banyak profesi yang hilang, akan muncul profesi-profesi baru," tegas Marsudi.
Diakui, AI yang banyak dipakai masyarakat saat ini pada umumnya merupakan kecerdasan buatan yang masih berada di level rendah.
Pada 2050, jelas Marsudi, diperkirakan dunia sudah masuk pada penggunaan super AI hingga super human AI.
Marsudi mengungkapkan, sejumlah tokoh dunia saat ini takut pada perkembangan AI yang sangat cepat, karena dikhawatirkan kecerdasan AI pada suatu saat melebihi kecerdasan manusia.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Bambang Riyanto Trilaksono, berpendapat sejumlah sektor seperti reformasi birokrasi, pendidikan, riset, Kesehatan, dan ketahanan pangan merupakan sektor-sektor yang bisa dikedepankan dalam pemanfaatan AI.
Bambang menganalogikan AI dengan sistem sensor yang biasa digerakkan otak manusia.
Kecerdasan buatan, jelas Bambang, akan semakin berkembang karena data berlimpah dan algoritma yang membaik.
Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh, mengingatkan bahwa kemajuan AI tidak bisa dibendung.
Jadi, tegas dia, apa pun yang terjadi kita tidak boleh tertinggal dengan kecepatan perkembangan teknologi.
Sistem perundang-undangan kita, jelas anggota Fraksi Partai NasDem DPR itu, harus mampu memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari dampak pemanfaatan teknologi.
Sebagai manusia, tegas Krisna, kita harus memanusiakan manusia, jangan sampai dikendalikan oleh teknologi.
Menurut dia, dalam penyusunan undang-undang terkait dampak pemanfaatan teknologi terhadap warga negara, aspek moral harus tetap ditegakkan dan harus mampu mengantisipasi perkembangan teknologi 40 tahun depan.
Psikolog Klinis Ratih Ibrahim berpendapat AI merupakan bagian teknologi ciptaan manusia. "Apakah kita harus cemas atau bersyukur dengan perkembangan teknologi itu?" ujar Ratih.
Teknologi, ujar dia, adalah sebuah keniscayaan yang pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kecerdasan buatan itu, jelas Ratih, tergantung siapa yang memberi 'makan', berapa data yang dimiliki, dan siapa yang memanfaatkannya.
"Kita perlu melek teknologi dengan mengenal, memahami, dan akhirnya mampu menguasai teknologi itu," ujar Ratih.
Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, berbicara perkembangan AI yang pesat terbayang munculnya tirani teknologi.
Tirani teknologi ini, jelas Saur, urusan setiap manusia di negara mana pun.
Teknologi itu, tambah dia, berwatak instrumental yang selalu saja berada di luar diri manusia.
Sehingga, ujar Saur, secerdas-cerdasnya AI akan berurusan dengan kekuatan dalam diri manusia. "Kekuatan dalam diri kita ini penting untuk menghadapi tirani teknologi," tegasnya.
Jadi, jelas Saur, pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan upaya untuk memuliakan manusia. Sehingga, kualitas mindfulness yang kita miliki menjadi penting untuk mewujudkan keseimbangan tersebut. (Z-2)
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved