Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGEMBANGAN sumber daya perdesaaan harus dapat memberikan manfaat berkelanjutan dan mendukung pembangunan yang inklusif di Indonesia.
"Bagaimana kita mengedepankan kearifan lokal dan melindungi hak masyarakat adat menjadi kunci kolaborasi pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat perdesaan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat menyampaikan Orasi Kebangsaan dalam Seminar Nasional bertema Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Kearifan Lokal Berkelanjutan, yang diselenggarakan civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (24/9).
Menurut Lestari, melibatkan masyarakat lokal dalam setiap perencanaan pembangunan adalah sebuah keharusan.
Baca juga : Upaya Mendorong Peningkatan Kualitas Pariwisata Nasional Harus Konsisten Dilakukan
Upaya itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya lokal melalui pendidikan dan pelatihan SDM, perlindungan kearifan lokal dan hak-hak masyarakat adat dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Selain itu, tambah Rerie, mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dalam merealisasikannya tidak terlepas dari kerja sama pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media, dengan tetap mengacu pada prinsip-prinsip yang diamanatkan konstitusi.
Konstitusi UUD 1945, tegas Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga : Darurat Kesehatan Mental Remaja Harus Menjadi Kepedulian semua Pihak
Lebih jauh, tambah Rerie, UUD 1945 juga mengamanatkan kepada negara untuk memajukan kesejahteraan umum.
"Pembangunan berkelanjutan merupakan tindakan nyata untuk menciptakan kesejahteraan umum dalam jangka panjang yang salah satunya adalah pengembangan sumber daya perdesaan yang berfokus pada kearifan lokal," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Negara, tegas Rerie, wajib mengelola sumber daya alam secara berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai kearifan lokal, serta hak-hak masyarakat adat.
Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas Rerie, mitigasi terhadap perubahan iklim yang memengaruhi proses pengembangan sumber daya perdesaan harus berpijak pada persatuan seluruh elemen bangsa untuk menjaga bumi dan kehidupan. (Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Kementan dan DPD RI melakukan penanaman jagung serentak di 4 provinsi untuk mewujudkan swasembada pangan
Pemanfaatan sumber daya alam optimal: raih keuntungan maksimal tanpa merusak lingkungan. Pelajari strategi cerdas & contoh suksesnya di sini!
Pelajari jenis energi: surya, angin, air, dan lainnya. Sumber daya penting untuk kehidupan dan masa depan berkelanjutan.
Sumber daya alam Indonesia memberikan potensi ekonomi yang besar, namun juga memerlukan pengelolaan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa generasi mendatang
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menemukan potensi sumber daya migas di sumur Tedong (TDG)-001 yang berada di area Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara - Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved