Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengatakan Google membayar US$10 miliar atau sekitar Rp153 triliun per tahun untuk mempertahankan dominasi di pasar mesin pencari. Temuan ini merupakan awal dari kasus antimonopoli paling besar terhadap perusahaan raksasa teknologi tersebut.
Departemen Kehakiman AS di pengadilan federal di Washington, berpendapat Google menggunakan kekayaan dan pengaruhnya untuk membungkam persaingan. Perusahaan itu mempertahankan dominasinya sebagai mesin pencari paling populer.
Google membantah pengguna internet mengandalkan mesin pencari karena kualitasnya. “Google membayar lebih dari US$10 miliar per tahun untuk posisi istimewa ini," kata Kenneth Dintzer, litigator utama Departemen Kehakiman di pengadilan tersebut, Selasa (12/9).
Baca juga: Google Versus Pemerintah AS dalam Kasus Antimonopoli Pencarian Online
Menurut dia kontrak Google memastikan bahwa pesaing tidak dapat menandingi kualitas penelusuran monetisasi iklan, terutama pada ponsel. “Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google," paparnya.
Pernyataan pembuka tersebut menandai dimulainya salah satu kasus antimonopoli paling penting dalam beberapa dekade terakhir. Kritikus telah lama menyatakan keprihatinan atas monopoli di industri teknologi, di mana segelintir perusahaan raksasa termasuk perusahaan induk Google, Alphabet, menguasai sebagian besar pasar, pengaruhnya mulai dari platform populer hingga akuisisi data dan perangkat.
Baca juga: PT Media Antar Nusa Raih Status Google Workspace Premier Partner
Google, misalnya, menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari. Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil sikap yang lebih bermusuhan terhadap masalah antimonopoli dengan mengumumkan aturan ketat untuk merger antar perusahaan teknologi pada Juli.
Kasus yang terjadi saat ini, yang dimulai pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump hampir tiga tahun lalu, merupakan upaya pemerintah yang paling ambisius untuk mengatasi dugaan monopoli teknologi modern.
Argumen akan berlangsung selama 10 minggu, dengan para eksekutif puncak dari perusahaan seperti Google dan Apple diperkirakan akan memberikan kesaksian. Hakim Amit Mehta kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan keputusan hingga tahun depan, dan keputusan melawan Google akan berarti persidangan lain untuk menilai pilihan-pilihan untuk mengekang perusahaan.
Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan bahwa pelanggan yang ingin beralih ke mesin pencari lain dapat melakukannya hanya dengan beberapa klik mudah. Namun, menurutnya, pengguna tetap menggunakan Google karena kenyamanan dan kualitasnya.
“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya,” kata Schmidtlein kepada pengadilan dalam argumen pembukaannya.
Sementara itu, tim hukum Departemen Kehakiman menuduh perusahaan tersebut telah menggunakan status besar tersebut untuk membujuk perusahaan lain agar menuruti keinginannya.
Perusahaan induk Google, Alphabet, memiliki 182 ribu karyawan dan bernilai sekitar $1,7 triliun. Dintzer, yang mewakili Departemen Kehakiman, mengatakan bahwa Alphabet menandatangani perjanjian bagi hasil dengan Apple dengan syarat Google menjadi mesin pencari default di setiap perangkat Apple.
“Ini bukan negosiasi. Ini adalah pepatah Google: Ambil atau tinggalkan," kata Dintzer. (Aljazeera/Z-3)
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memberhentikan lebih dari 1.300 pegawainya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sudah lama dirancang.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) secara resmi memulai proses pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 1.300 pegawainya pada Jumat (11/7).
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Situasi di panggung politik global tidak bisa dianggap main-main. Tanpa militansi dukungan rakyat semesta, kekuatan Indonesia terlalu kecil saat ini.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Francesca Albanese, mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa dirinya dijatuhi sanksi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved