Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengatakan Google membayar US$10 miliar atau sekitar Rp153 triliun per tahun untuk mempertahankan dominasi di pasar mesin pencari. Temuan ini merupakan awal dari kasus antimonopoli paling besar terhadap perusahaan raksasa teknologi tersebut.
Departemen Kehakiman AS di pengadilan federal di Washington, berpendapat Google menggunakan kekayaan dan pengaruhnya untuk membungkam persaingan. Perusahaan itu mempertahankan dominasinya sebagai mesin pencari paling populer.
Google membantah pengguna internet mengandalkan mesin pencari karena kualitasnya. “Google membayar lebih dari US$10 miliar per tahun untuk posisi istimewa ini," kata Kenneth Dintzer, litigator utama Departemen Kehakiman di pengadilan tersebut, Selasa (12/9).
Baca juga: Google Versus Pemerintah AS dalam Kasus Antimonopoli Pencarian Online
Menurut dia kontrak Google memastikan bahwa pesaing tidak dapat menandingi kualitas penelusuran monetisasi iklan, terutama pada ponsel. “Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google," paparnya.
Pernyataan pembuka tersebut menandai dimulainya salah satu kasus antimonopoli paling penting dalam beberapa dekade terakhir. Kritikus telah lama menyatakan keprihatinan atas monopoli di industri teknologi, di mana segelintir perusahaan raksasa termasuk perusahaan induk Google, Alphabet, menguasai sebagian besar pasar, pengaruhnya mulai dari platform populer hingga akuisisi data dan perangkat.
Baca juga: PT Media Antar Nusa Raih Status Google Workspace Premier Partner
Google, misalnya, menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari. Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil sikap yang lebih bermusuhan terhadap masalah antimonopoli dengan mengumumkan aturan ketat untuk merger antar perusahaan teknologi pada Juli.
Kasus yang terjadi saat ini, yang dimulai pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump hampir tiga tahun lalu, merupakan upaya pemerintah yang paling ambisius untuk mengatasi dugaan monopoli teknologi modern.
Argumen akan berlangsung selama 10 minggu, dengan para eksekutif puncak dari perusahaan seperti Google dan Apple diperkirakan akan memberikan kesaksian. Hakim Amit Mehta kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan keputusan hingga tahun depan, dan keputusan melawan Google akan berarti persidangan lain untuk menilai pilihan-pilihan untuk mengekang perusahaan.
Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan bahwa pelanggan yang ingin beralih ke mesin pencari lain dapat melakukannya hanya dengan beberapa klik mudah. Namun, menurutnya, pengguna tetap menggunakan Google karena kenyamanan dan kualitasnya.
“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya,” kata Schmidtlein kepada pengadilan dalam argumen pembukaannya.
Sementara itu, tim hukum Departemen Kehakiman menuduh perusahaan tersebut telah menggunakan status besar tersebut untuk membujuk perusahaan lain agar menuruti keinginannya.
Perusahaan induk Google, Alphabet, memiliki 182 ribu karyawan dan bernilai sekitar $1,7 triliun. Dintzer, yang mewakili Departemen Kehakiman, mengatakan bahwa Alphabet menandatangani perjanjian bagi hasil dengan Apple dengan syarat Google menjadi mesin pencari default di setiap perangkat Apple.
“Ini bukan negosiasi. Ini adalah pepatah Google: Ambil atau tinggalkan," kata Dintzer. (Aljazeera/Z-3)
Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dilaporkan tewas dalam serangan ke Teheran. Media Iran belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar tersebut.
Serangan AS-Israel ke Iran memicu ancaman penutupan Selat Hormuz. Jalur vital perdagangan energi dunia ini mengalirkan 20 juta barel minyak per hari.
Iran menuding Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.
Laporan media menyebut Amerika Serikat dan Israel menyepakati waktu serangan ke Iran sepekan sebelum perundingan nuklir di Jenewa.
MANTAN Wakil Presiden RI Jusuf Kalla alias JK menilai serangan Amerika Serikat - Israel terhadap Iran akan mengerek harga minyak dunia menjadi naik. Dampaknya terhadap Indonesia kenaikan BBM
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved