Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mengatakan Google membayar US$10 miliar atau sekitar Rp153 triliun per tahun untuk mempertahankan dominasi di pasar mesin pencari. Temuan ini merupakan awal dari kasus antimonopoli paling besar terhadap perusahaan raksasa teknologi tersebut.
Departemen Kehakiman AS di pengadilan federal di Washington, berpendapat Google menggunakan kekayaan dan pengaruhnya untuk membungkam persaingan. Perusahaan itu mempertahankan dominasinya sebagai mesin pencari paling populer.
Google membantah pengguna internet mengandalkan mesin pencari karena kualitasnya. “Google membayar lebih dari US$10 miliar per tahun untuk posisi istimewa ini," kata Kenneth Dintzer, litigator utama Departemen Kehakiman di pengadilan tersebut, Selasa (12/9).
Baca juga: Google Versus Pemerintah AS dalam Kasus Antimonopoli Pencarian Online
Menurut dia kontrak Google memastikan bahwa pesaing tidak dapat menandingi kualitas penelusuran monetisasi iklan, terutama pada ponsel. “Melalui putaran umpan balik ini, roda ini telah berputar selama lebih dari 12 tahun. Hal ini selalu menguntungkan Google," paparnya.
Pernyataan pembuka tersebut menandai dimulainya salah satu kasus antimonopoli paling penting dalam beberapa dekade terakhir. Kritikus telah lama menyatakan keprihatinan atas monopoli di industri teknologi, di mana segelintir perusahaan raksasa termasuk perusahaan induk Google, Alphabet, menguasai sebagian besar pasar, pengaruhnya mulai dari platform populer hingga akuisisi data dan perangkat.
Baca juga: PT Media Antar Nusa Raih Status Google Workspace Premier Partner
Google, misalnya, menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari. Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil sikap yang lebih bermusuhan terhadap masalah antimonopoli dengan mengumumkan aturan ketat untuk merger antar perusahaan teknologi pada Juli.
Kasus yang terjadi saat ini, yang dimulai pada masa pemerintahan mantan Presiden Donald Trump hampir tiga tahun lalu, merupakan upaya pemerintah yang paling ambisius untuk mengatasi dugaan monopoli teknologi modern.
Argumen akan berlangsung selama 10 minggu, dengan para eksekutif puncak dari perusahaan seperti Google dan Apple diperkirakan akan memberikan kesaksian. Hakim Amit Mehta kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan keputusan hingga tahun depan, dan keputusan melawan Google akan berarti persidangan lain untuk menilai pilihan-pilihan untuk mengekang perusahaan.
Pengacara Google John Schmidtlein mengatakan bahwa pelanggan yang ingin beralih ke mesin pencari lain dapat melakukannya hanya dengan beberapa klik mudah. Namun, menurutnya, pengguna tetap menggunakan Google karena kenyamanan dan kualitasnya.
“Pengguna saat ini memiliki lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi online dibandingkan sebelumnya,” kata Schmidtlein kepada pengadilan dalam argumen pembukaannya.
Sementara itu, tim hukum Departemen Kehakiman menuduh perusahaan tersebut telah menggunakan status besar tersebut untuk membujuk perusahaan lain agar menuruti keinginannya.
Perusahaan induk Google, Alphabet, memiliki 182 ribu karyawan dan bernilai sekitar $1,7 triliun. Dintzer, yang mewakili Departemen Kehakiman, mengatakan bahwa Alphabet menandatangani perjanjian bagi hasil dengan Apple dengan syarat Google menjadi mesin pencari default di setiap perangkat Apple.
“Ini bukan negosiasi. Ini adalah pepatah Google: Ambil atau tinggalkan," kata Dintzer. (Aljazeera/Z-3)
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Presiden Donald Trump yakin Iran akan menyetujui kesepakatan nuklir.
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
DUA pejabat Amerika Serikat (AS) di Washington mengungkap bahwa Presiden AS Donald Trump telah memveto rencana Israel untuk membunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
PRESIDEN AS Donald Trump mendesak Iran dan Israel membuat kesepakatan. Akan tetapi Trump menyarankan mereka mungkin perlu berjuang habis-habisan terlebih dahulu.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan ada kemungkinan negaranya terlibat dalam konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Iran.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved