Jumat 24 Maret 2023, 15:36 WIB

Telkomsel Ingatkan Konsumen agar Tidak Unduh Berkas .APK

mediaindonesia.com | Teknologi
Telkomsel Ingatkan Konsumen agar Tidak Unduh Berkas .APK

Istimewa
ilustrasi peretasan dan phishing

 

Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK, yang belakangan ini beredar lewat aplikasi pesan instan. Itu karena berkas .APK berpotensi membahayakan keamanan pengguna atau berpotensi phishing.

"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam siaran pers, Jumat, (24/3).

Saki mengatakan penjahat siber menggunakan metode social engineering atau rekayasa sosial terbaru, yaitu mengirimkan berkas format .APK dengan dalih undangan pernikahan, pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, tagihan internet sampai lowongan pekerjaan, melalui aplikasi pesan instan.

Baca juga: Upaya Phising di Indonesia Meningkat di Semester Pertama 2022

Operator seluler milik Badan Usaha Milik Negara Telkom itu juga mendapati penjahat siber mengatasnamakan berkas .APK sebagai aplikasi MyTelkomsel fiktif. Penjahat siber biasanya akan meminta korban untuk segera mengunduh berkas itu.

Telkomsel mengatakan mereka tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun, termasuk mengirimkan permintaan kepada konsumen untuk mengunduh berkas .APK.

Baca juga: Kaspersky: 18 Persen Karyawan Tertipu Surel Phishing

"Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklanjuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," kata Saki.

Operator seluler itu menyediakan kanal aduan bagi pelanggan jika mengalami potensi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, yaitu melalui telepon 188, SMS ke 1166, email dan akun media sosial resmi Telkomsel.

Sementara itu, rekayasa sosial adalah metode menipulasi yang memanfaatkan kelemahan manusia supaya penjahat siber bisa mendapatkan akses ke sejumlah informasi pribadi korban, misalnya layanan perbankan yang terhubung langsung ke ponsel.

Jika mengunduh berkas .APK itu, penjahat siber bisa mendapatkan akses ke data-data yang ada di ponsel korban, seperti foto, video bahkan akses ke akun-akun aplikasi yang ada di ponsel, termasuk layanan perbankan digital atau teknologi finansial.

(Z-9)


 

Baca Juga

Dok. Blibli

Perkuat Ekosistem Digitalisasi, Blibli Tiket Kini Bisa Digunakan di Ranch Market

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 05 Juni 2023, 20:27 WIB
Blibli Tiket Rewards adalah program loyalitas pengguna ekosistem Blibli Tiket berupa point rewards saat bertransaksi di Blibli maupun di...
Dok. Moonton Indonesia

Moonton Indonesia Lepas Dua Tim Esports ke Mobile Legends: Bang Bang SEA Championship

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 05 Juni 2023, 18:30 WIB
Tim esports Indonesia diketahui sudah puasa gelar di turnamen MLBB internasional selama 4...
DOK/BEECLOUD

Beecloud, Aplikasi Pembukuan untuk Pebisnis yang Sering Wira-wiri

👤Media Indonesia 🕔Senin 05 Juni 2023, 17:21 WIB
Beecloud adalah aplikasi pembukuan yang memberikan kemampuan kepada pebisnis untuk mengontrol bisnis mereka secara real-time dari manapun...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya