Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Komunikasi di ruang digital meliputi perbedaan kultural membawa komunikasi antar budaya yang melahirkan standart etika baru. Dengan media digital, warga digital juga berpartisipasi serta membangun hubungan lebih jauh untuk berkolaborasi karena itu segala aktivitas di ruang digital memerlukan etika digital.
"Kita harus punya etika karena kita bangsa Indonesia, harus adab," kata Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani di Madiun, Jawa Timur pada Minggu (31/7).
Sopan santun dalam berinternet memiliki kompetensi bisa mengakses informasi sesuai netiket di platform digital. Hal ini juga meliputi kemampuan dalam menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital. Serta memahami etika berinternet sebagai upaya untuk melindungi diri dari tindakan negatif di platform digital.
Kemampuan saat beretika di ruang digital juga termasuk dalam memproduksi dan mendistribusikan konten, berpartisipasi membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket dan ketika berkolaborasi data informasi yang aman. Etika kesopanan di internet sebenarnya tidak jauh beda dengan realitas dunia nyata.
"Kita tetap berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain. Bukan sekadar dengan deretan karakter huruf dinlayar monitor, tapi dengan karakter manusia yang sesungguhnya," kata Ika lagi.
Pengguna perlu dihindari jenis konten negatif berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta penyebaran ujaran kebencian dan terkait SARA. (OL-12)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved