Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Netizen Indonesia seharusnya tidak akan kesulitan menerapkan etika bermedia digital. Tata krama berinternet tidak berbeda dengan tata krama di dunia nyata. Setiap orang hanya perlu mawas diri dan merefleksikan diri.
“Bukan berarti di dunia digital tidak ada yang mengawasi, justru sangat bisa diawasi oleh banyak pihak. Selama ini netizen berperilaku suka-suka karena merasa tidak ada yang mengawasi. Tidak ada orang yang dikenal,” kata managing director D&D Consulting & Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani di Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (28/7).
Di ruang digital, netizen berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang dengan beragam budaya. Interaksi ini dapat menciptakan standar baru mengenai etika.
Setiap individu harus dalam kondisi sadar ketika bermedia digital. Tahu persis apa yang dilakukan dan konsekuensi atas perilakunya. Apalagi dunia digital memiliki efek domino. Satu permasalahan kecil bisa menjadi besar karena viral.
“Hal-hal yang kita lakukan harus bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebajikan. Apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi banyak orang dan diri sendiri,” kata Sudaryani. (OL-12)
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kurangnya literasi digital, dukungan struktural yang kurang memadai, serta terbatasnya akses kredit jadi tantangan para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Gerakan Smartfren 100 persen untuk Indonesia, merangkum berbagai upaya Smartfren untuk meningkatkan literasi digital serta pemanfaatan internet.
Mereka berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat agar mampu menyaring informasi di era digital yang penuh tantangan.
Secara nyata jika tidak mengindahkan network etiquette (netiket) akan merugikan penggunanya, karena membuahkan sanksi sosial dan sanksi hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved