Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Aplikasi Jago Hukum Bantu Warga Dapatkan Edukasi dan Bantuan Hukum dengan Mudah 

Mediaindonesia.com
22/4/2022 19:48
Aplikasi Jago Hukum Bantu Warga Dapatkan Edukasi dan Bantuan Hukum dengan Mudah 
Logo Aplikasi Jago Hukum(Dok. Jago Hukum)

BERDASARKAN riset sebuah lembaga, tujuh dari sepuluh orang di Indonesia masih buta hukum. Bahkan disebutkan 80 persen warga Indonesia belum mengetahui hak-hak hukum mereka. Akhirnya sejumlah kasus hukum pun sempat menjadi perhatian masyarakat. 

Contohnya, pada 2009 Indonesia pernah digegerkan kasus hukum menimpa Mbok Minah, pencuri tiga buah kakao di Banyumas, Jawa Tengah. Akibat pencurian tiga buah kakao seberat tiga kilogram bernilai Rp 30 ribu (kisaran harga saat itu), sang nenek diseret ke meja hijau. Akhir cerita, hakim menjatuhkan vonis satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan. 

Melihat fakta tersebut, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum. Menurut Chief Executive Officer (CEO) Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum. 

Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami. 

“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian dalam keterangannya. 

Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.  

Baca juga : Meutya Hafid Bersama Kemenkominfo Resmikan Pelaksanaan ASO di Sumut

Sekadar mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa. 

“Masyarakat perlu tau apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” jelas Christian. 

Dalam aplikasi Jago Hukum terdapat sejumlah fitur, diantaranya chat interaktif dan video call. Selain itu, aplikasi bernama ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarkat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. 

Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.  

Christian berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. Jago Hukum bisa diunduh semua ponsel berbasis android dan iOS di Google Play Store. 

“Jago Hukum adalah market place layanan hukum pertama di Indonesia,’’ imbuhnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya