Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Taxpedia Sediakan Solusi Digital Bantu Wajib Pajak

Ghani Nurcahyadi
02/3/2021 03:36
Taxpedia Sediakan Solusi Digital Bantu Wajib Pajak
Logo Taxpedia(Dok. Taxpedia)

PERSOALAN kewajiban perpajakan masih dianggap rumit oleh sebagian. Untuk membantu wajib pajak menunaikan kewajiban perpajakannya, PT. Aplikasi Taxpedia Indonesia memperkenalkan aplikasi Taxpedia yang punya fitur membantu dan memandu para pengguna mengelola pajak pribadi dan perusahaan. 

Aplikasi itu membantu mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak SPT tahunan. Direktur Taxpedia, Harijono Suwarno berharap, aplikasi Taxpedia dapat membantu menyelesaikan kendala perpajakan. 

“Peluncuran aplikasi Taxpedia Indonesia ini bertujuan agar wajib pajak tidak dipusingkan dengan perhitungan tarif dan tata cara pembayaran yang berlaku. Selain itu, WP juga bisa langsung mencatatkan dan menyimpan transaksi yang sudah dilakukan, kapan pun dan dimana pun, saat masa pelaporan pun tinggal klik saja,” papar Harijono dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, Taxpedia dirancang dengan menggunakan prinsip user-friendly agar lebih mudah digunakan oleh para penggunanya. Proses pengembangan yang bercermin pada masukan dan ketentuan-ketentuan perpajakan terkini melahirkan fitur-fitur praktis yang dapat dipahami oleh siapapun.

Ada 3 fitur unggulan dalam Taxpedia, yaitu tax manager (TIA) yang akan membantu wajib pajak mencatat dan menghitung pajak dengan mudah dan sederhana. Kemudian, analisa arus kas yang membantu wajib pajak menyesuaikan profil pajak. Terakhir, fitur integrasi databes yang didukung cloud platform Amazon Web Services, yang memungkinkan data pengguna untuk terintegrasi secara aman.

Selain ketiga fitur tadi, Taxpedia juga menyediakan fitur e-SPT (pengisian SPT), e-Filing (penyampaian laporan), e-Billing (pembayaran pajak), e-Faktur (pembuatan, penerbitan dan pelaporan faktur pajak), e-Bupot (bukti pemotongan dan pelaporan pajak), SPT Orang Pribadi, dan Pajak Penghasilan pasal 21 (Payroll).

Baca juga : Tiga Perusahaan Teknologi Luncurkan Hybrid Cloud

"Fitur Payroll dapat digunakan oleh pengguna yang memberi penghasilan kepada WP orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan," jelas Harijono.

Pengguna dapat membayar pajak langsung dari Taxpedia. Selain itu, SPT yang telah dibuat oleh pengguna bersama-sama dengan TIA bisa langsung dilaporkan karena Taxpedia sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Aplikasi Taxpedia Indonesia dapat diunduh secara gratis di Google Play Store per 1 Maret 2021. Versi iOS (Apple) yang sedang melalui tahap peninjuan juga akan bisa diunduh tanpa biaya ketika tersedia di Apple App Store bulan ini. 

Sebagai bentuk dukungan Taxpedia kepada pembangkitan ekonomi Indonesia dalam masa pandemi, para pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak tidak perlu membayar biaya tahunan skema berlangganan.

“Aplikasi Taxpedia Indonesia diharapkan menjadi platform ideal untuk pengelolaan pajak pribadi, yang bisa menjawab kebutuhan WP dari yang taraf sederhana sampai kompleks, dengan biaya yang sesuai tingkatan tersebut. Edukasi dan sosialisasi digiatkan di taxpedia.co.id dan akun medsos resmi” pungkas Harijono. (RO/OL-7).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya