Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGGUNAAN internet menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 40% selama pandemi covid-19 di Indonesia. Data yang disajikan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu juga menunjukaan adanya pergeseran konsumsi internet dari kantor ke kawasan permukiman.
Meski demikian, catatan Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada menunjukkan kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.
Peneliti CfDS UGM Tony Sneo Hartono mengatakan, pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis).
Teknik itu menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi.
Hal itu ditegaskannya dalam web seminar bertajuk Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19, Kamis (28/5)
"Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat. Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit," katanya.
Kepala Sub Direktorat Perlindungan Data Pribadi Kominfo Hendri Sasmiita Yuda mengatakan, untuk merngantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama luas dengan pemangku kepentingan dan pemilik platform.
Baca juga : Pandemi Covid-19 Kembali Lahirkan Digital Media Platform
"Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya," ujarnya.
Dari sisi regulasi, Anggota Komisi IDPRRI Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya terus mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di DPR agar ekosistem keamanan digital di Indonesia semakin diperkuat.
"Kami mendorong semua fraksi untuk segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah agar bisa segera dibahas," kata politikus Partai NasDem itu.
Sementara itu, dari penyedia platform, berbagai inovasi telah dilakukan untuk menjamin data pengguna tak disalahgunakan pihak yang tak bertanggungjawab. Gojek misalnya, mengembangkan Gojek Shield, yaitu teknologi keamanan kelas dunia yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek.
Senior Vice President IT Governance Risk & Compliance GoPay Genesha Saputra, mengatakan, Gojek Shield bukan hanya melindungi konsumen, tapi juga merchant dan mitra Gojek dari potensi kebocoran keamanan data pribadi.
"Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis," ujarnya.
Gojek juga menggelar kampanye #AmanBersamaGojek yang bertujuan mengedukasi masyarakat soal aktivitas daring. (RO/OL-7)
Pengukuhan ini menandai keterlibatan Palu dalam jaringan nasional keamanan siber, bersama 43 TTIS dari pelbagai instansi pusat dan daerah.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
TDO mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta sehingga adopsi Travel Rule dapat segera dilakukan.
Transformasi digital membawa peluang besar bagi bisnis lantaran ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh hingga US$360 miliar pada tahun 2030.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved