Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tren Kejahatan Siber Ikut Naik saat Lonjakan Konsumsi Internet

Ghani Nurcahyadi
28/5/2020 23:58
Tren Kejahatan Siber Ikut Naik saat Lonjakan Konsumsi Internet
Ilustrasi kejahatan siber(Ilustrasi)

PENGGUNAAN internet menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 40% selama pandemi covid-19 di Indonesia. Data yang disajikan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu juga menunjukaan adanya pergeseran konsumsi internet dari kantor ke kawasan permukiman.

Meski demikian, catatan Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada menunjukkan kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.

Peneliti CfDS UGM Tony Sneo Hartono mengatakan, pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis).

Teknik itu menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung; umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi.

Hal itu ditegaskannya dalam web seminar bertajuk Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19, Kamis (28/5)

"Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat. Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit," katanya.

Kepala Sub Direktorat Perlindungan Data Pribadi Kominfo Hendri Sasmiita Yuda mengatakan, untuk merngantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menjalin kerja sama luas dengan pemangku kepentingan dan pemilik platform.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Kembali Lahirkan Digital Media Platform

"Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya," ujarnya.

Dari sisi regulasi, Anggota Komisi IDPRRI Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya terus mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi segera dibahas di DPR agar ekosistem keamanan digital di Indonesia semakin diperkuat.

"Kami mendorong semua fraksi untuk segera menyerahkan daftar inventarisasi masalah agar bisa segera dibahas," kata politikus Partai NasDem itu.

Sementara itu, dari penyedia platform, berbagai inovasi telah dilakukan untuk menjamin data pengguna tak disalahgunakan pihak yang tak bertanggungjawab. Gojek misalnya, mengembangkan Gojek Shield, yaitu teknologi keamanan kelas dunia yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek.

Senior Vice President IT Governance Risk & Compliance GoPay Genesha Saputra, mengatakan, Gojek Shield bukan hanya melindungi konsumen, tapi juga merchant dan mitra Gojek dari potensi kebocoran keamanan data pribadi.

"Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis," ujarnya.

Gojek juga menggelar kampanye #AmanBersamaGojek yang bertujuan mengedukasi masyarakat soal aktivitas daring. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik