Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PELANGGAN berbayar platform streaming musik Spotify naik tajam setelah banyak negara menutup wilayah mereka akibat pandemi covid-19.
"Meski pun dunia sedang terguncang, kami mendapatkan metrik yang cukup banyak," kata CEO Spotify Daniel Ek, Kamis (30/4).
Spotify dilaporkan menggaet 130 juta pengguna di kuartal pertama tahun ini. Jumlah pengguna mereka turun di negara-negara yang terdampak seperti Italia dan Spanyol pada Februari lalu, namun, membaik dalam beberapa pekan belakangan ini.
Baca juga: Google Gratiskan Meet
Ek menilai jumlah pengguna mereka naik berkat kerja sama dengan lebih dari 300 mitra serta ekspansi ke podcast.
Dari segi pengguna aktif bulanan, Spotify mengalami kenaikan 31% di kuartal pertama 2020.
Untuk kuartal kedua, Spotify menargetkan pelanggan premium mereka berada di angka 133 juta hingga 138 juta.
Spotify menurunkan target pendapatan untuk tahun ini menjadi sekitar 7,65 miliar euro hingga 8,05 miliar euro, dari sebelumnya 8,08 miliar hingga 8,48 miliar euro, akibat perubahan nilai tukar mata uang asing dan penjualan iklan yang turun. (OL-1)
Fitur pesan itu hadir selayaknya fitur pesan pada media sosial umumnya, memungkinkan pengguna untuk berbagi lagi favorit hingga melakukan obrolan secara online.
Spotify diluncurkan pada tahun 2008 oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzon, dan kini menjadi salah satu platform musik terbesar di dunia.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Taylor Swift meluncurkan playlist special di Spotify jelang album baru The Life of a Showgirl.
Pengguna bisa mengakses Spotify secara gratis dengan iklan atau berlangganan premium untuk menikmati musik tanpa iklan, kualitas audio lebih tinggi, dan fitur unduh lagu
Setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved