Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bayar Paspor Kini Bisa Lewat Platform E-Commerce

Mediaindonesia.com
25/8/2019 23:44
Bayar Paspor Kini Bisa Lewat Platform E-Commerce
Ilustrasi pelayanan keimigrasian(Dok. Ditjen Imigrasi)

PEMBAYARAN biaya keimigrasian kini tak hanya dibayarkan via Bank dan Kantor Pos. Masyarakat pemohon jasa keimigrasian bisa membayar melalui platform Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando mengatakan seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.

"Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca juga : IDEA Siap Buka Data E-Commerce

Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Dengan penetapan tersebut maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui 3 lembaga persepsi tersebut.

Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya