Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan sedikitnya 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai seperti diatur dalam UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved