Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved