Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Diketahui PP 27/2025 mengungkap pembagian peran masing-masing pihak diatur dengan jelas. Pemerintah Pusat dan Daerah bertindak sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved