Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Potensi wakaf uang yang begitu besar namun realisasi pengumpulannya yang masih kecil dan baru mencapai dibawah 2% dari target sekitar 130-180 triliun.
Kemenag dan BRIN melakukan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved