Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Berdasarkan penjelasan pihak Bappenas dalam rapat, Thomas menyebut ada ruang bagi pemerintahan yang baru pada 2024 untuk menyesuaikan RPJNM.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved