Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Klaten menetapkan satu orang tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur air di SPBU Trucuk. Tersangka berinisial M, 37, sopir truk pengangkut BBM tersebut.
STASIUN Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.574.29 Trucuk, Klaten, dipasang garis polisi (police line) karena ada dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di pom bensin itu tercampur dengan air.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved