Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Masa karantina perjalanan internasional kembali diubah, dari periode tujuh hari menjadi 10 hari.
Kerja sama yang diharapkan dapat berlaku efektif mulai 2 Januari 2022 tersebut diharapkan membawa kemudahan bagi penumpang Garuda Indonesia.
Untuk periode 14 Oktober-31 Desember AP I beri diskon landing fee 100%, sementara periode 1 Januari-30 Juni diskon landing fee 50%
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved