Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dana Rp2,5 miliar yang digunakan untuk investasi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kelayakan usaha yang dibutuhkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih.
Permenkeu 63/2025 telah dialokasikan sebesar Rp16 Triliun mengalokasikan dana sebesar Rp16 Triliun untuk sumber pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved