Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi mengubah skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan, awalnya setiap Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan pembiayaan langsung dari Himbara dengan mengajukan proposal. Namun saat ini, skema tersebut dialihkan menjadi pembiayaan investasi.
Kendati begitu, Zabadi memastikan setiap Kopdes/Kel Merah Putih akan tetap mendapatkan plafon pinjaman sebesar Rp3 miliar. Namun, dana tersebut akan dipecah menjadi modal investasi sebesar Rp2,5 miliar dan modal kerja Rp500 juta. Pembiayaan investasi ini akan disalurkan dari Himbara ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk pembangunan fisik gerai, gudang, serta kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih.
"Yang semula Rp3 miliar itu adalah koperasi mengajukan proposal ke bank, sekarang skemanya sudah berubah. Rp3 miliar yang tadi diwujudkan dengan Rp2,5 miliar untuk investasi. Investasinya apa? Itu berupa fisik gedung, gudang, dan kelengkapannya," kata Zabadi dalam acara sharing session yang digelar di Kantor Kementerian Koperasi, Jumat (7/11).
Dirinya menambahkan, dana Rp2,5 miliar yang digunakan untuk investasi itu juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan kelayakan usaha yang dibutuhkan oleh Kopdes/Kel Merah Putih, seperti untuk memenuhi kelengkapan klinik maupun apotek.
"Sehingga begitu selesai, fungsi operasionalnya berjalan efektif. Lalu yang Rp500 juta ini untuk biaya modal kerja koperasinya," tambah dia.
Pemerintah, sambung Zabadi, saat ini tengah fokus dalam percepatan pembangunan gerai fisik Kopdeskel Merah Putih. Dengan pembangunan yang ditugaskan ke Agrinas Pangan Nusantara, diharapkan kualitas serta standar fisik gerai setiap Kopdes/Kel Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia bisa sama rata.
Dengan mengubah skema pembiayaan ini, Zabadi menargetkan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih ini dapat beroperasional seluruhnya pada Maret 2026.
"Diharapkan betul bahwa ini akan kita bisa selesai di awal tahun depan. Artinya, Maret kita bisa operasional 80 ribu lebih koperasi ini dengan fisik gedung dan standar yang sama, kondisinya kualitasnya sama, dengan fasilitas yang relatif sama dan bagus," pungkasnya. (Fal/E-1)
Permenkeu 63/2025 telah dialokasikan sebesar Rp16 Triliun mengalokasikan dana sebesar Rp16 Triliun untuk sumber pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved