Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
SATUAN Tugas (Satgas) BPBD Kota Pekanbaru, dikerahkan untuk memadamkan karhutla yang membakar lahan kosong di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Senin (5/5).
Selain itu, sanksi berupa pidana maupun perdata bisa diberikan kepada perusahaan yang terbukti lalai menjaga area konsesinya hingga menimbulkan karhutla dengan luasan yang besar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved