Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sebanyak 1.300 orang perwakilan pegawai honorer menuntut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menuntut agar Pemprov Bengkulu, kembali mempekerjakan mereka yang telah dirumahkan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
WAKIL Ketua Komisi Ii DPR RI Dede Yusuf menyoroti adanya kepala daerah seperti gubernur, bupati, wali kota terpilih mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau PPPK
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved