Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Oknum perwira TNI AL Letnan Satu Laut (K) dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra dituntut hukuman satu tahun penjara atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru sedang dalam proses investigasi.
Oknum TNI AL yang menjadi terdakwa KDRT ini adalah Lettu Laut (K) dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved