Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Peningkatan inklusi keuangan di seluruh wilayah pelosok merupakan target penting. Ini untuk memastikan fungsi intermediasi sektor jasa keuangan berjalan optimal.
Sektor jasa keuangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan pinjaman bank.
7 dari 10 di antara pelaku UMKM masih membutuhkan dukungan permodalan dan pembiayaan selama pandemi covid-19.
Hal itu merupakan wujud dukungan program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha mikro
Hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp4,29 miliar yang dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK,
Melihat dampak covid yang masih berlanjut hingga kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturisasi kredit yang berakhir hingga 31 Maret 2022.
OJK menyebutkan isu lama yang dinilai menghambat pertumbuhan industri perbankan syariah seperti model bisnis, IT, SDM, dan faktor external literasi.
OJK telah berhasil mendorong perbankan menurunkan suku bunga kredit produktif yang sudah terus turun sejak tahun 2016 menjadi di bawah 10%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perkembangan positif tersebut mendorong pasar keuangan global termasuk Indonesia menguat di bulan Februari 2021.
OJK meluncurkan road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025 (RP2SI) secara virtual. Road map itu diharapkan mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi dunia.
OJK menilai sampai dengan data Januari 2021, stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid 19.
Ekosistem perbankan syariah dituntut untuk segera berubah seiring dengan teknologi yang terus berkembang dan desakan dari para konsumen di tengah pandemi ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Road map Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) secara virtual.
Heru Kristiyana mengatakan dalam penyusunan draft Rancangan Undang-Undang Cyber Keuangan, pihaknya sedang mengusahakan perbankan syariah memiliki fleksibilitas.
OJK juga dapat memberi sanksi kepada BPR dan BPRS yang tidak memenuhi ketentuan terkait pembagian dividen dan/atau tantiem.
Wimboh Santoso menyampaikan bahwa berbagai relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat.
Anung Herlianto menyebut bahwa kekhawatiran terjadinya disrupsi terhadap pekerja tradisional perbankan (traditional banker) akibat digitalisasi perbankan, tidak terbukti.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan RP2I berisi arah kebijakan jangka pendek dan struktural yang terdiri dari empat pilar.
Tantangan jangka pendek meliputi adanya ketidakpastian penyelesaian pandemi covid-19 sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat.
Pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved